SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak terhadap Helens Night Mart di jalan AP Pettarani, kota Makassar.
Sidak dilakukan merespons sejumlah keresahan masyarakat atas operasional tempat hiburan malam tersebut.
Dari sejumlah video yang beredar di media sosial sebelumnya dilaporkan bahwa lokasi tersebut jadi tempat nongkrong kelompok LGBT dan anak di bawah umur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Sulsel, dan Satgas Perizinan Kota Makassar mendatangi lokasi tersebut pada Rabu, 23 April 2025 pukul 23.00 Wita malam.
Dari hasil sidak diketahui, Helens selama ini beroperasi sebagai bar atau klub malam. Karena menjual minuman alkohol.
Sementara, mereka tidak mengantongi izin operasional dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, Helens juga tidak memiliki izin operasional sebagai bar dari Pemprov Sulsel. Padahal tempat tersebut menyajikan minuman beralkohol.
"Izin diskotik ataupun klub malam juga dilakukan tanpa izin resmi dari Pemprov," kata Asrul, Kamis, 24 April 2025.
Kata Asrul, Helens terbukti menjual minuman beralkohol golongan B dan C atau Minol kadar di atas 5 persen.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa UMI Peringati "Amarah," Kenang 3 Martir Tragedi Berdarah 1996
Tanpa mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) dari Pemerintah Kota Makassar.
Helens hanya memiliki izin SKPL golongan A atau kadar 0-5 persen dari Kementerian Perdagangan.
Namun kenyataannya jenis minuman alkohol yang diperjualbelikan tidak sesuai spesifikasi izin.
"Atas dasar temuan-temuan ini, kami telah bersurat ke Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta klarifikasi terkait izin otomatis yang terbit tersebut," tambah Asrul.
Asrul menegaskan, Pemprov Sulsel tidak pernah mengeluarkan izin SKPL golongan A seperti yang beredar di publik.
SPKL A adalah kewenangan Kementerian Perdagangan dan SPKL B atau C merupakan kewenangan kota Makassar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi