Ia juga menyoroti lemahnya verifikasi sistem OSS RBA yang memungkinkan izin terbit secara otomatis tanpa proses pengecekan di lapangan.
Pihak DPMPTSP Sulsel telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta klarifikasi dan evaluasi.
Terhadap mekanisme penerbitan izin otomatis yang menimbulkan celah pelanggaran di lapangan.
"Izin SPKL A yang mereka ajukan tersebut otomatis terbit melalui sistem OSS RBA dari Kementerian tanpa proses verifikasi dari DPMPTSP Sulsel," jelasnya.
Atas dasar pelanggaran tersebut, Pemprov Sulsel telah meminta pihak pengelola Helen’s untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hingga seluruh perizinan lengkap dan sesuai ketentuan.
Tempat itu kini dalam pengawasan langsung Satpol PP Pemprov Sulsel.
Langkah tegas ini menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kekhawatiran publik yang muncul akibat dugaan pelanggaran moral dan aturan di tempat hiburan malam.
Dengan penindakan ini, Pemprov berharap iklim usaha hiburan di Makassar bisa kembali kondusif, sehat, dan taat aturan.
Sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi di Helen's Night Mart pada Rabu, 23 April 2025 malam.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa UMI Peringati "Amarah," Kenang 3 Martir Tragedi Berdarah 1996
Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan aktivitas yang dinilai menyimpang di lokasi hiburan malam tersebut.
Aksi protes dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua pria tengah berciuman sambil menikmati musik DJ di dalam area hiburan itu.
Warga menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan norma sosial dan nilai-nilai budaya lokal.
Selain itu, ada pula kekhawatiran tempat tersebut menjadi titik kumpul bagi kelompok LGBT dan anak di bawah umur.
Pihak pengelola Helen's Night Mart hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sebaiknya turut menelusuri dugaan keterlibatan anak di bawah umur di lokasi hiburan malam tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri