Ia juga menyoroti lemahnya verifikasi sistem OSS RBA yang memungkinkan izin terbit secara otomatis tanpa proses pengecekan di lapangan.
Pihak DPMPTSP Sulsel telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta klarifikasi dan evaluasi.
Terhadap mekanisme penerbitan izin otomatis yang menimbulkan celah pelanggaran di lapangan.
"Izin SPKL A yang mereka ajukan tersebut otomatis terbit melalui sistem OSS RBA dari Kementerian tanpa proses verifikasi dari DPMPTSP Sulsel," jelasnya.
Atas dasar pelanggaran tersebut, Pemprov Sulsel telah meminta pihak pengelola Helen’s untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hingga seluruh perizinan lengkap dan sesuai ketentuan.
Tempat itu kini dalam pengawasan langsung Satpol PP Pemprov Sulsel.
Langkah tegas ini menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kekhawatiran publik yang muncul akibat dugaan pelanggaran moral dan aturan di tempat hiburan malam.
Dengan penindakan ini, Pemprov berharap iklim usaha hiburan di Makassar bisa kembali kondusif, sehat, dan taat aturan.
Sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi di Helen's Night Mart pada Rabu, 23 April 2025 malam.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa UMI Peringati "Amarah," Kenang 3 Martir Tragedi Berdarah 1996
Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan aktivitas yang dinilai menyimpang di lokasi hiburan malam tersebut.
Aksi protes dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua pria tengah berciuman sambil menikmati musik DJ di dalam area hiburan itu.
Warga menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan norma sosial dan nilai-nilai budaya lokal.
Selain itu, ada pula kekhawatiran tempat tersebut menjadi titik kumpul bagi kelompok LGBT dan anak di bawah umur.
Pihak pengelola Helen's Night Mart hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sebaiknya turut menelusuri dugaan keterlibatan anak di bawah umur di lokasi hiburan malam tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana