SuaraSulsel.id - Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia menyampaikan, masyarakat nelayan melalui Forum Pasibuntuluki (Pengelola Sistem Buka dan Tutup Pulau Lanjukang dan Pulau Langkai).
Turut dilibatkan masuk dalam kelompok kerja (pokja) kawasan konservasi daerah (KKD).
"Forum Pasibuntuluki resmi dilibatkan dalam pokja penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi KKD Lanjukang. Ini menjadi penting demi memperkuat legitimasi hak kelola masyarakat secara hukum yang penetapan nantinya ditandatangani oleh menteri," ujar Direktur Eksekutif YKL Indonesia Nirwan Dessibali di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad 20 April 2025.
Menurut dia, upaya ini dilakukan di tengah lemahnya pengakuan hak masyarakat lokal pada wilayah pesisir. Seperti masyarakat Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang yang masuk wilayah administrasi Kota Makassar.
Sehingga mereka menunjukkan inisiatif berjuang setelah membentuk Forum Pasibuntuluki pada 2023.
Melalui pendekatan konservasi berbasis komunitas, kata Nirwan, forum ini memperjuangkan hak atas ruang hidup dan wilayah kelola laut mereka yang berkelanjutan setelah dilakukan pendampingan.
Sebab, tanpa pengakuan hukum atas wilayah tangkap dan hak kelola, lanjut dia, maka masyarakat tidak memiliki dasar kuat untuk melindungi wilayah hidup mereka dari aktivitas penangkapan ilegal dan destruktif yang dilakukan nelayan dari luar pulau.
"Di sinilah pentingnya hak tenurial yang mencakup hak akses, manfaat, kontrol, penegakan, hingga transformasi wilayah sebagai dasar pengakuan dan perlindungan," papar Nirwan.
Sebagai langkah strategis, para pihak merekomendasikan penggunaan jalur integrasi KKD sebagai bentuk legalisasi dan ruang advokasi kebijakan untuk pengakuan hak kelola masyarakat.
Baca Juga: Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
Selain itu, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulsel, wilayah pencadangan KKD Pulau Lanjukang seluas 1.654,38 hektare. Sehingga saat ini Forum Pasibuntuluki menyepakati luasan area buka tutup mencapai 400 hektare yang mencakup tiga lokasi.
Area yang dikelola oleh Forum Pasibuntuluki menurut Nirwan, akan diupayakan untuk diintegrasikan ke dalam aturan tersebut.
Sebagai wujud pentingnya peran dan pengakuan hak tenurial masyarakat lokal.
Ketua II Forum Pasibuntuluki Jala menambahkan forum ini merupakan inisiasi nelayan untuk mengelola sistem buka tutup penangkapan gurita yang telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.
Forum ini telah mendapatkan SK dari pemerintah Kelurahan Barrang Caddi pada November 2023.
Untuk program prioritas dari Forum Pasibuntuluki, pertama, memperkuat kerja sama dengan para pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?