SuaraSulsel.id - Polres Gowa, Sulawesi Selatan melimpahkan barang bukti dan tersangka utama kasus pembuatan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding.
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Annar adalah pelaku utama perkara uang rupiah palsu yang ditemukan di kampus Universitas Alauddin Negeri atau UIN Alauddin Makassar.
Dalam foto yang dibagikan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kepada media, Annar Sampetoding tampak lebih kurus. Saat diserahkan, ia mengenakan rompi merah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, berkas tersangka Annar sebelumnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti pada Kejari Gowa.
Sebelumnya, JPU Kejari Gowa juga telah menerima 8 berkas perkara dengan 11 tersangka pada 19 Maret 2025 lalu.
Kemudian 3 berkas dengan 3 tersangka pada hari Selasa, 8 April 2025.
"Berkas tersangka ASS telah dinyatakan lengkap oleh jaksa pada Kejari Gowa. Tinggal menunggu tahapan untuk persidangan," kata Soetarmi, Selasa, 15 Maret 2025.
Soetarmi menjelaskan, peranan tersangka Annar dalam kasus uang rupiah palsu yang diterima JPU dari penyidik Polres Gowa.
Baca Juga: Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN: Jaksa Siap Sidangkan 8 Tersangka, Ada Pegawai Bank & PNS
Yaitu sebagai pemodal dalam kegiatan memproduksi atau membuat uang rupiah palsu sejak tahun 2022.
"Saudara ASS ini sebagai investor atau pemodal," sebutnya.
Politikus PKS itu ditahan sejak Desember 2024 setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gowa.
Sebelumnya, sudah ada 11 berkas dengan jumlah 14 tersangka yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa yaitu.
Sementara, untuk berkas 3 tersangka masih dalam tahap koordinasi dengan penyidik Polres Gowa.
Mereka yang segera menjalani persidangan adalah tersangka Andi Ibrahim bin Andi Abdul Rauf (54), Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang berperan memproduksi atau membuat uang rupiah palsu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Usai Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Langsung Dihadapkan PR Besar
-
Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat
-
850 Alat Perekam Pajak Disebar di Palu, Sasar Restoran hingga Tempat Hiburan
-
Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat
-
Darmawangsyah Muin Dilantik Jadi Bupati Gowa Sore Ini