Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 April 2025 | 08:32 WIB
Annar Salahuddin Sampetoding saat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Gowa, Selasa 15 April 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Saudara ASS ini sebagai investor atau pemodal," sebutnya.

Politikus PKS itu ditahan sejak Desember 2024 setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gowa.

Sebelumnya, sudah ada 11 berkas dengan jumlah 14 tersangka yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa yaitu.

Sementara, untuk berkas 3 tersangka masih dalam tahap koordinasi dengan penyidik Polres Gowa.

Baca Juga: Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN: Jaksa Siap Sidangkan 8 Tersangka, Ada Pegawai Bank & PNS

Mereka yang segera menjalani persidangan adalah tersangka Andi Ibrahim bin Andi Abdul Rauf (54), Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang berperan memproduksi atau membuat uang rupiah palsu.

Kemudian, tersangka Andi Haeruddin alias Andi bin Andi Iskandar (50) yang merupakan pegawai bank. Ia bertugas membeli dan mengedarkan uang rupiah palsu.

Tersangka Satriyadi alias Iwan (52) PNS dan Ilham (42) Wiraswasta, mengedarkan uang rupiah palsu.

Kemudian, tersangka Sukmawaty (55) PNS guru dan Sattariah alias Ria (60) ibu rumah tangga yang juga mengedarkan uang rupiah palsu.

Lalu, tersangka Mubin Nasir alias Mubin bin Muh. Nasir (40), karyawan honorer, tersangka Kamarang Dg Ngati (48) juru masak, dan Irfandy (37) karyawan swasta. Ketiganya juga ikut berperan mengedarkan uang rupiah palsu.

Baca Juga: Bos Uang Palsu Annar Sampetoding Ditahan di Ruangan Khusus

Selanjutnya, ada tersangka Sri Wahyudi (35) wiraswasta, tersangka Muhammad Manggabarani (40) PNS, yang menerima uang rupiah palsu.

Load More