- Sekda Sulsel Jufri Rahman membuka entry meeting penilaian Ombudsman RI pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Tiga OPD Pemprov Sulsel menjadi lokus penilaian kualitas pelayanan publik yang berlangsung Agustus hingga Oktober 2026.
- Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan terhadap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Jufri saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tujuan dan mekanisme penilaian sekaligus mendorong keterbukaan serta partisipasi aktif perangkat daerah yang menjadi objek penilaian.
Pada tahun ini, terdapat tiga lokus penilaian di lingkungan Pemprov Sulsel, yakni Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan; UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu; serta RSUD Haji Provinsi Sulawesi Selatan.
Jufri menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas pendampingan dan perhatian dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulsel.
"Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Jufri.
Menurutnya, hasil penilaian beserta rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Jufri menegaskan, Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik dipenuhi sesuai ketentuan dan menjadikan penilaian ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terus terjalin dengan Pemprov Sulsel.
"Pertemuan hari ini merupakan entry meeting antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyelenggaraan opini Ombudsman Tahun 2026," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian akan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2026.
"Opini Ombudsman ini meng-capture kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulsel yang tentu kita harapkan bisa secara kualitas membaik terutama kepada masyarakat," jelasnya.
Ismu menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni aspek input, proses, output, dan penanganan pengaduan.
"Namun disisi lain, juga kita memastikan pandangan masyarakat terkait dengan pelayanan kualitas pelayanan ini serta kepatuhan penyelenggaraan layanan terkait dengan pencegahan maladministrasi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !