Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 23 Maret 2025 | 10:29 WIB
Kondisi pos polisi lalulintas usai dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/3/2025) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian Polrestabes Makassar sedang menyelidiki kasus perusakan Pos Polisi Lalu Lintas usai dilempar bom Molotov orang tidak dikenal (OTK).

Di perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ini masih kita selidiki serta meminta keterangan saksi-saksi lokasi kejadian. CCTV (kamera pengintai) juga sudah diamankan di sekitar lokasi," kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka di Makassar, Sabtu 22 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh, pos polisi tersebut dilempari bom Molotov oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 02.00 Wita, saat itu jalan raya sedang lengang.

Baca Juga: Diduga Minta THR ke Pengusaha, Lurah di Makassar: Untuk Bagi Takjil

Pelaku OTK tersebut secara tiba-tiba melempari pos polisi kemudian langsung melarikan diri.

Beruntung, tidak ada anggota Lalulintas berada di pos polisi tersebut.

Namun ada seorang relawan ambulans yang sedang singgah beristirahat di samping pos lantas itu, saat kejadian ia sempat dikagetkan dengan aksi pelaku.

Sejauh ini tidak diketahui motifnya apa.

"Diserang bom Molotov dini hari tadi. Pelakunya dua orang. Waktu kejadian, warga sempat melihat dan mengejar pelakunya tapi berhasil kabur," ujar anggota Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Alam di lokasi setempat.

Baca Juga: "Butuh Ko Baju Lebaran..." Kanit PPA Makassar Dicopot Usai Paksa Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Pelaku

Ia juga membenarkan ada seorang yang beristirahat di pos lantas itu sempat kaget usai kejadian.

Bersyukur korban tidak terluka, dampak dari pelemparan bom Molotov itu.

Dari barang bukti yang diperoleh, botol bom molotov yang dilemparkan pelaku ke pos lantas mengenai sudut atas dinding pos dan sempat menyala namun akhirnya padam.

Pecahan botol yang digunakan terlihat berserakan usai mengenai dinding batu pos tersebut.

Lapas Bulukumba Perketat Pengawasan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan, Akbar Amnur mengaku.

Pihaknya mengetatkan pengawasan narapidana atau warga binaan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menyusul peringatan Bulukumba sebagai daerah darurat Narkoba.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Langkah-langkah pengawasan terus diperketat guna memastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas," kata Akbar.

Menurut dia, selama sebulan terakhir telah digencarkan berbagai tindakan preventif, termasuk operasi dan pemeriksaan di blok serta sel tahanan sebanyak dua kali dalam sepekan.

Upaya tersebut juga melibatkan Polres Bulukumba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kalapas Bulukumba menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya.

Menurut dia, sekitar 70 persen dari 500 warga binaan di Lapas Bulukumba adalah narapidana kasus narkotika.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Bulukumba kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen, Akbar memastikan bahwa setiap warga binaan yang ingin mendapatkan hak integrasi, seperti remisi atau bebas bersyarat, harus menjalani tes urine ulang.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menemui kendala, terutama dalam hal anggaran.

Dia mengatakan, saat ini masih mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk mewajibkan tes urine dengan biaya yang ditanggung masing-masing warga binaan.

Atau melalui skema subsidi, misalnya 50 persen ditanggung pihak Lapas dan 50 persen warga binaan.

Apabila ada yang masih terindikasi positif narkoba, maka usulan hak integrasi mereka akan dibatalkan.

Karena itu, Akbar menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak lapas, tetapi juga membutuhkan peran serta keluarga napi.

"Kami meminta bantuan keluarga mereka untuk menjaga agar mereka tidak kembali terjerumus," ujarnya.

Kendati diakui sejauh ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Namun potensi itu selalu ada, sehingga pengawasan ketat tetap dijalankan.

Selain pengawasan terhadap napi, langkah tegas juga diterapkan kepada para petugas lapas. Tes urine secara acak diberlakukan kepada petugas sebagai bentuk kontrol internal.

Load More