Dalam kasus seperti ini, kata dia, ada dua alasan utama mempertahankan status tahanan rutan dari pada tahanan kota.
Pertama, sidang akan berjalan lancar. Kedua, dampak dari perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian besar terhadap masyarakat, di sisi lain memberikan keringanan yang melukai rasa keadilan publik.
Sebelumnya, sidang lanjutan di PN Makassar menghadirkan tiga saksi diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Guna menelusuri alur distribusi produk kosmetik berbahaya mengandung zat merkuri tersebut sebagai barang bukti di pengadilan.
Baca Juga: Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Perkara Kosmetik Kecantikan Berbahaya Ditunda
Saksi Irwandi dari Polri bertugas di Polda Sulsel menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Adanya peredaran kosmetik kecantikan atau skin care berbahaya yang dapat merusak wajah konsumen.
Selanjutnya, saksi membeli produk tersebut yang laris di pasaran platfom daring.
Kemudian membawa produk tersebut untuk di uji di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Hasilnya, mengandung zat berbahaya, merkuri.
Alhasil, dari hasil uji laboratorium tersebut kepolisian bergerak dan menyita ratusan produk dari distributor yang mendapatkan stok langsung dari Mira Hayati.
Baca Juga: Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
Fakta persidangan ini semakin memperkuat bahwa produk yang beredar tidak hanya melanggar regulasi, tetapi berpotensi membahayakan konsumennya.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Facial Wash Beras untuk Kulit Lebih Halus dan Bercahaya
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
Bisnisnya Dituding Shella Saukia Overclaim, Bella Shofie Tak Terima: Jangan Nyeret Orang!
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
3 Varian Pelembab Brightening dari Wardah, Bikin Kulit Cerah saat Lebaran!
Terpopuler
- Banyak Pemain Keturunan Indonesia, Erick Thohir: Dulu Timnas Indonesia Dibela Pemain Afrika
- Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- 5 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Brio Seken tapi Segagah Fortuner: Ada yang Setara Xmax
- Bagi-Bagi Alat Salat di Jalan, Penampilan Sarwendah Jadi Omongan Ibu-Ibu
Pilihan
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
Ayah Masuk Islam di Indonesia, PSSI Belum Proses Naturalisasi Miliano Jonathans
-
Muka Beda Bung Towel: Keras ke Shin Tae-yong, Lunak ke Patrick Kluivert
-
Jadi Cadangan Saat Timnas Indonesia Sikat Bahrain, Dean James Berharap Lebih
-
Dikaitkan dengan Jennifer Coppen, Justin Hubner: Saya Selalu Memberikan Semua
Terkini
-
Mudik Nyaman: Cek Fasilitas Gratis di Posko Mudik Pelindo 2025
-
Apa Itu Saldo DANA Kaget? Bikin Heboh Pengguna Dompet Digital
-
Karantina Sulsel Perketat Pengawasan Jelang Lebaran
-
Bupati Lutim Keluarkan SE: Ini Daftar Lengkap Gratifikasi yang Dilarang Saat Lebaran
-
Mencetak Tahfidz di Balik Jeruji: Program Hafalan Al-Qur'an untuk Warga Binaan Rutan Makassar