SuaraSulsel.id - Kepala Kesatuan Pengamanan UPT Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tahanan maupun warga binaan yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Makassar.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi rumor yang beredar mengenai perlakuan istimewa terhadap tiga tersangka kasus pembuatan dan peredaran kosmetik berbahaya yang saat ini menjadi tahanan titipan Kejaksaan.
"Tidak ada perlakuan khusus bagi mereka yang ditahan. Tugas kami adalah memastikan tahanan tetap sehat agar dapat menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan, tidak ada fasilitas khusus," ujar Andi Erdiyangsah pada Sabtu (15/2).
Menepis Isu Perlakuan Khusus
Baca Juga: Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"
Rumor yang beredar menyebutkan bahwa tersangka Mira Hayati, pemilik kosmetik kecantikan yang dinyatakan berbahaya, dikabarkan bebas keluar dari Rutan dengan alasan masalah kesehatan.
Selain itu, dua tersangka lainnya, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim, juga disebut-sebut mendapat perlakuan istimewa di dalam Rutan.
Andi Erdiyangsah dengan tegas membantah isu tersebut dan menjelaskan bahwa Mira Hayati keluar dari Rutan untuk mendapatkan perawatan di RS Wahidin. Murni karena alasan medis atas rekomendasi dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Makassar.
"Kami hanya memastikan tahanan mendapatkan perawatan yang sesuai. Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisinya memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan karena keistimewaan tertentu," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Mira Hayati saat ini adalah tahanan titipan Kejaksaan, sehingga untuk keluar dari Rutan harus dengan izin dan pengawalan dari pihak Kejaksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga: Banjir Kepung Makassar, 888 Jiwa Mengungsi
Perlakuan yang Sama untuk Semua Tahanan
Menanggapi kabar bahwa Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim mendapat fasilitas khusus, Andi Erdiyangsah kembali menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa di dalam Rutan Kelas I Makassar.
Semua tahanan dan warga binaan diperlakukan sama, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Di dalam Rutan, semua mendapat perlakuan yang sama. Tidak ada yang diistimewakan," tegasnya.
Rutan Kelas I Makassar saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 100 persen. Dengan kapasitas ideal maksimal 1.000 orang, Rutan kini menampung 2.225 warga binaan dan tahanan.
Kondisi ini membuat seluruh warga binaan mengalami situasi yang sama, tanpa pengecualian.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki