SuaraSulsel.id - Salah satu terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati diam-diam mengajukan peralihan status dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar.
Menjadi tahanan kota atau hanya ditahan di rumah selama proses persidangan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
"Iya benar (mengajukan peralihan status tahanan kota)," kata tim JPU sekaligus menjabat Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 20 Maret 2025.
Dikonfirmasi terpisah, Penasihat Hukum terdakwa Mira Hayati, Ida Hamidah juga membenarkan telah berupaya mengajukan peralihan status tahanan rutan menjadi tahanan kota.
Baca Juga: Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Perkara Kosmetik Kecantikan Berbahaya Ditunda
Ia berdalih, kondisi kliennya masih sakit dan sementara menyusui bayinya usai melahirkan belum lama ini.
"Pengalihan (status) masih akan kami mintakan lagi, kami akan usahakan," kata Ida Hamidah kepada wartawan di PN Makassar usai sidang.
Merespons upaya peralihan status tersebut, Penggiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Anggareksa menjelaskan, permohonan pengalihan status telah diatur dalam produk perundang-undangan serta ada hak terdakwa.
Meski demikian, keputusan permohonan pengalihan tahanan tersebut tetap berada di hakim.
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek serta potensi terganggunya proses sidang.
Baca Juga: Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
"Pengalihan status tahanan itu dibenarkan hukum dan itu hak terdakwa. Tetapi, itu bisa berdampak terganggunya proses sidang bila terdakwa tidak kooperatif serta ada risiko melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Usia 30-an, Hempas Tanda-tanda Penuaan
-
Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
-
9 Kesalahan Memakai Sunscreen yang Harus Dihindari agar Kulit Tetap Sehat dan Segar
-
DRW Skincare Luncurkan Produk Baru, Sekaligus Perkuat Pemberdayaan Perempuan
-
Apa Tanda Skin Barrier Kamu Sudah Rusak? Ini 5 Cara Memulihkannya
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Indonesia Siap Sikut China Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
Terkini
-
Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini, Baca Tips di Bawah Ini
-
Sehari Sebelum Berangkat Haji, Jemaah Asal Bantaeng Meninggal Dunia
-
Sindikat Joki di Unhas Libatkan Bimbel dan Orang Dalam IT
-
Mengharukan! Penjaga Sekolah 58 Tahun Tempuh 266 KM Demi PPPK
-
Gawat! Unhas Jadi Kampus Perundungan Kedokteran No. 1 di Indonesia, Faktanya Mencengangkan