SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak.
Munafri dan Melinda mengisi serta melaporkan SPT mereka secara daring melalui layanan e-Filing.
Didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, dan petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
"Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.
Ia juga menekankan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar.
"Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk membangun kota," ujarnya.
Munafri menjelaslan lapor pajak kini semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.
"Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, cukup melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id)," jelasnya.
Baca Juga: PBB-P2 di Makassar Diskon 50 Persen hingga 30 Desember 2024
Untuk itu, Munafri mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat Kota Makassar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
"Jangan menunggu sampai batas akhir. Lapor pajak lebih awal lebih nyaman. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita untuk pembangunan daerah," tambahnya.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti pentingnya kesadaran pajak dalam lingkup keluarga.
Menurutnya, perempuan, terutama ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga tentang kewajiban membayar pajak.
"Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak diperkenalkan dengan pentingnya pajak, maka mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab," kata Melinda.
Sementara itu,z Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar yang secara langsung melaporkan SPT mereka.
Ia berharap tindakan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera melaporkan pajak mereka tepat waktu.
"Kami sangat mengapresiasi kepatuhan Pak Wali dan Ibu Ketua TP PKK dalam melaporkan SPT. Ini adalah contoh yang sangat baik bagi masyarakat," ujarnya.
Selain melaporkan SPT, dalam pertemuan ini juga dibahas strategi untuk meningkatkan kesadaran pajak di Kota Makassar, termasuk melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital.
Kinerja Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kinerja penerimaan pajak mengalami perbaikan per 17 Maret 2025.
“Penerimaan pajak pada bulan Maret terus menunjukkan tren yang positif. Penerimaan bruto antara tanggal 1 sampai 17 Maret 2025 bahkan sudah menunjukkan pertumbuhan positif 6,6 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta.
Sri Mulyani menyatakan capaian itu merupakan perkembangan signifikan bila dibandingkan dengan catatan terakhir 28 Februari 2025, dengan penerimaan pajak bruto negatif 3,8 persen.
“Jadi, dalam kurun waktu 17 hari, terjadi turn around dari penerimaan bruto, yang sebelumnya negatif 3,8 persen pada akhir Februari menjadi positif 6,6 persen pada 17 Maret,” katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan posisi penerimaan negara pada Februari 2025 disebabkan faktor restitusi yang cukup besar, sehingga data belum stabil.
Realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp187,8 triliun. Angka itu turun signifikan bila dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp269,02 triliun.
Namun, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan perlambatan itu merupakan suatu hal yang normal.
Secara tren historis, penerimaan pajak pada bulan Januari dan Februari cenderung menurun dibandingkan Desember tahun sebelumnya.
Penerimaan akan meningkat pada Desember imbas natal dan tahun baru. Kemudian, penerimaan menurun usai pergantian tahun seiring dengan kembali normalnya transaksi penerimaan.
Adapun untuk pajak Januari dan Februari 2025, Anggito menyebut ada dua faktor yang memicu perlambatan penerimaan, yaitu penurunan harga komoditas dan dampak kebijakan administratif.
Pada Januari-Februari, sejumlah komoditas utama mengalami penurunan harga, di antaranya batu bara (-11,8 persen), brent (-5,2 persen), dan nikel (-5,9 persen).
Dari segi kebijakan administratif, sistem tarif efektif rata-rata (TER) yang diterapkan sejak Januari 2024 menimbulkan lebih bayar senilai Rp16,5 triliun, yang perlu dikembalikan pada Januari dan Februari 2025.
Di sisi lain, relaksasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) juga disebut menjadi faktor pemicunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel
-
Makassar Harus Perkuat Tata Kelola Sampah: Mulai dari Rumah Hingga TPA
-
Tim UI Ikut Tangani Tumpahan Minyak PT Vale di Luwu Timur
-
Motivator Dwi Hartono Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Bank
-
Insiden Pipa Minyak di Towuti, PT Vale Buka Posko Pengaduan 24 Jam