SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerapkan diskon 50 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 Desember 2024.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, penerapan diskon hingga 50 persen untuk ketatapan PBB-P2 yang terutang hingga tahun 2012. Sementara untuk ketetapan PBB-P2 yang terutang tahun 2013 hingga 2023 ditetapkan diskon 20 persen.
“Penerapan diskon pajak dan penghapusan sanksi administratif berlaku hingga 30 Desember 2024. Jadi bayarki pajakta’ dan dapatkan banyak keuntungan,” kata Firman, Kamis (19/12/2024).
Selain diskon, Bapenda Kota Makassar juga menerapkan penghapusan sanksi administratif, Bapenda Makassar menerapkan di lima jenis pajak, yakni Pajak Reklame, Pajak Air Tanaj, Pajak Sarang Burung Walet dan PBB-P.
Adapun sayart dan ketentuan, pertama pengurangan pokok hanya diberikan kepada wajib pajak yang belum memperoleh pengurangan PBB-P lainnya. Kedua, penghapusan sanksi administratif atau denda diberikan jika pokok pajak yang terutang telah dibayar lunas.
Berita Terkait
-
Bapenda Makassar Hadiri FGD Sinkronisasi Layanan Perkotaan
-
DWP Kota Makassar Gelar Acara Puncak Peringatan HUT ke-25
-
Samakan Persepsi Terkait Mitigasi, Bapenda Hadiri Rapat Koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kota Makassar
-
Bapenda Makassar Gelar Rapat Penyusunan Target Pendapatan Lima Tahun
-
Makassar Gelar Rapat Pemutakhiran Data Temuan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan