SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel memberikan diskon pajak kendaraan hingga 19 persen. Diskon ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke-355 tahun, yang jatuh pada 19 Oktober 2024 mendatang.
"Masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, jangan sampai terlewatkan, kami memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Diskon ini dalam rangka memperingati HUT Sulsel," kata Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, Jumat, 4 Oktober 2024.
Selain diskon, berbagai kemudahan pembayaran juga ditawarkan. Reza mengungkapkan, hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong terpenuhinya pembayaran pajak kendaraan.
"Program ini adalah upaya kami untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak," ujarnya.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Tak Kebagian BBM Subsidi di Sulsel
Reza menambahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan secara digital. Promo ini hanya berlaku hingga 31 Oktober 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sulsel di https://bapenda.sulselprov.go.id/
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengapresiasi upaya Bapenda dalam meluncurkan program ini.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajibannya, khususnya masyarakat Sulsel dapat memanfaatkan layanan digital Bapenda Sulsel Mobile.
"Bapak Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan bisa lebih cepat, efektif, dan efisien," pungkasnya.
Baca Juga: Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen
Berita Terkait
-
Sah! Pemerintah Bakal Umumkan Rincian Kenaikan PPN 12 Persen Pekan Depan
-
Tuntut Prabowo Copot Jabatannya Usai Hina Tukang Es Teh, Publik Ogah Uang Pajak Dipakai Fasilitasi Gus Miftah: Memalukan
-
Opsen Pajak Dinilai Berdampak Berat Terhadap Industri Otomotif, Tak Ada Lagi Mobil Murah
-
Simulasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB 2025: Cek Berapa Tambahan Biayanya!
-
Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar
-
Kolaborasi dan Infrastruktur Jadi Fokus APT Pranoto Menyambut Nataru 2024
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
-
CEO XL Axiata Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
Terkini
-
Nasib Honorer di Sulawesi Selatan Di Ujung Tanduk: Dihapus Desember 2024?
-
Tragis! 3 Legislator & Caleg DPR RI Asal Sulsel Mundur Demi Pilkada, Berakhir Kalah Telak
-
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama: Djarum Beasiswa Plus Pelatuk Generasi Muda Unggul
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras