SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas meminta kepada pekerja swasta.
Agar melaporkan perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 lebaran.
Kata Jayadi, pihaknya membentuk posko pengaduan THR di kantor Disnaker Sulsel.
Posko ini bisa diakses karyawan atau buruh jika perusahaan tak membayarkan THR kepada mereka.
Baca Juga: Masjid Al Markaz Hadirkan Muballigh Berbahasa Daerah di Ramadan 1446 H
"Posko THR sudah ada di kantor dan sedang berjalan. Sudah ada (pekerja) yang datang melapor soal THR mereka," ujar Jayadi Nas, Senin, 17 Maret 2025.
Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021
Diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan.
Sesuai edaran Kementerian Ketenagakerjaan, posko ini dibentuk oleh Disnaker masing-masing. Termasuk di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
"Yang terpenting perusahaan memberikan hak karyawan sesuai aturan. Jika tidak, tentu ada sanksi. Nanti Disnaker melalui pengawas yang akan melakukan panggilan kepada perusahaan," jelasnya.
Baca Juga: Begini Aturan Operasional Rumah Makan dan THM Selama Bulan Ramadan di Sulawesi Selatan
Jayadi menekankan kepada perusahaan di Sulsel untuk tepat waktu dalam membayarkan THR kepada karyawannya. Paling lambat, H-7 sebelum hari raya Idulfitri.
Perhitungan THR yakni satu bulan gaji yang didapatkan pekerja. Jika tak dibayarkan sampai batas waktu yang ditentukan, perusahaan dapat diberikan sanksi bahkan berujung pidana.
Berita Terkait
-
Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Pengusaha Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial
-
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan
-
Bank Mandiri Taspen Cairkan THR Pensiunan Mulai 17 Maret 2025
-
Karyawan yang Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Penjelasannya
-
THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
-
IHSG Anjlok, Pertumbuhan Ekonomi RI Kena Pangkas Lagi Dibawah 5 Persen Pada 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Vivo V50 5G vs Vivo V40 5G, Model Mana yang Lebih Bagus?
-
IHSG Anjlok, Isu Sri Mulyani Mundur dan Para Ekonom Pesimis jadi Biang Kerok?
Terkini
-
Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN: Jaksa Siap Sidangkan 8 Tersangka, Ada Pegawai Bank & PNS
-
Perjalanan Els Artsindo dari Kerajinan Lokal ke Pasar Global: BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Kunci
-
Apa Itu Trading Halt? Bikin Pasar Saham Indonesia Panik
-
Waspada Calo! Polisi Imbau Pemudik di Pelabuhan Makassar Jelang Puncak Arus Mudik
-
QLola by BRI Naikkan Volume Transaksi Cash Management hingga 15,9% Year on Year