Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 10 Maret 2025 | 14:01 WIB
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

"Belinya saja Rp16.000 per liter dari distributor. Kalau dijual sesuai HET, rugi kita," ujar Asrani, salah satu pedagang di Pasar Terong, pada 10 Maret 2025.

Ia mengaku bahwa sejak awal, mereka tidak pernah mendapatkan atau menjual kembali MinyaKita dengan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, kenaikan harga yang terjadi saat bulan puasa ini membuat harga MinyaKita lebih tinggi dari biasanya.

"Biasanya kita jual Rp17.500 per liter, ini naik karena bulan puasa. Tapi untungnya juga tetap kecil," jelasnya.

Baca Juga: Lagi, Alat Kelamin Warga Kota Parepare Bengkak dan Infeksi Setelah Suntik Minyak Kemiri

Kenaikan harga ini tentu membebani masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada minyak goreng bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Apalagi, MinyaKita memang diperuntukkan sebagai alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat menengah ke bawah.

Pemprov Sulsel Akan Bertindak

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulsel, Ahmadi Akil, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan uji ukuran dan pengecekan harga MinyaKita secara langsung di pasar serta distributor.

Jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan segera dilaporkan ke Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Minyak Goreng Kembali Langka di Sulawesi Selatan, Harga Melonjak

"Ini kan merugikan konsumen. Kami bisa lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami akan segera turun ke lapangan," ujarnya.

Load More