Apalagi, MinyaKita memang diperuntukkan sebagai alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat menengah ke bawah.
Pemprov Sulsel Akan Bertindak
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulsel, Ahmadi Akil, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan uji ukuran dan pengecekan harga MinyaKita secara langsung di pasar serta distributor.
Jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan segera dilaporkan ke Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti.
"Ini kan merugikan konsumen. Kami bisa lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami akan segera turun ke lapangan," ujarnya.
Menurut Ahmadi, salah satu penyebab harga minyak goreng bersubsidi melebihi HET adalah rantai distribusi yang panjang.
Harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer sering kali disebabkan oleh harga jual dari distributor yang sudah lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, ia menilai perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas jalur distribusi agar harga minyak goreng bisa lebih stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
"Kalau ada distributor yang nakal, sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha, bahkan bisa berujung pada proses pidana," tegasnya.
Baca Juga: Lagi, Alat Kelamin Warga Kota Parepare Bengkak dan Infeksi Setelah Suntik Minyak Kemiri
Distributor MinyaKita di Makassar
Saat ini, di Makassar sendiri terdapat lima distributor resmi MinyaKita, yaitu:
1. PT Kilang Nabati
2. PT Ilmuniati
3. CV Sumatera Gowa
4. PT Mitra Abadi Jaya
5. PT Usaha Makmur
Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan segera melakukan pengecekan langsung terhadap distributor-distributor ini untuk memastikan bahwa mereka tidak menjual minyak goreng subsidi dengan harga di atas HET.
Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil.
"Kami punya kewenangan untuk memanggil distributor yang terbukti melanggar aturan. Segera kita uji dan tindaklanjuti jika ada pelanggaran," tutup Ahmadi.
Masyarakat Menunggu Solusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah