Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Profesor Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa bagi pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan.
Namun belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, mereka tetap akan diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Zudan juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta pejabat pembina kepegawaian di instansi pusat dan daerah untuk mendata pelamar yang memasuki masa pensiun dalam periode tersebut.
Selain itu, ia memastikan bahwa gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN tetap harus dianggarkan.
Baca Juga: Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada guru honorer yang dirugikan akibat proses administrasi yang memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan.
"Kami sudah meminta instansi terkait untuk mendata pelamar yang memasuki masa pensiun agar mereka tetap mendapatkan hak mereka sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Zudan.
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menjelaskan bahwa semua peserta seleksi yang telah mengisi formasi dan diangkat menjadi PPPK akan mulai melaksanakan perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.
Sementara itu, usulan penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat harus dilakukan pada 30 November 2025. Setelahnya, penandatanganan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan PPPK akan dilakukan paling lambat pada 1 Februari 2026.
Meskipun pemerintah telah memberikan kepastian jadwal pengangkatan PPPK, para guru honorer tetap merasa tidak puas dengan keputusan ini.
Baca Juga: Jufri Rahman Pastikan Seleksi PPPK Sulsel Bersih dan Lancar
Mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga pendidik yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan tanpa kepastian status.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Perempuan Internasional, Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan!
-
Rieke Diah Pitaloka Kawal Pengangkatan CPNS & PPPK yang Ditunda Akhir Tahun: Kelamaan!
-
Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB
-
Aksi Ruwatan Kepala Daerah di Akmil Magelang Berujung Represi Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka
-
Cek Fakta: Tidak Ada Stasiun Televisi yang Meliput Aksi Indonesia Gelap
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Diduga Sering Peras Owner Skincare, Publik Lega Tahu Sumber Kekayaan Nikita Mirzani: Pantes Selalu Nyari Aib Orang..
- Istri dr Richard Lee Nangis Terharu usai Suami Mualaf: Aku Enggak Pernah Dibuat Susah
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
Terkini
-
Terungkap! Kenapa MinyaKita Lebih Mahal dari HET? Distributor Makassar Jadi Sorotan
-
Stadion Baru Makassar di Untia: Lahan Sudah Siap, Pembangunan Makin Dekat?
-
Hindari Gedung DPRD Sulsel, Ribuan Guru Honorer Akan Unjuk Rasa
-
Serius Kelola Sampah, Wakil Bupati Sinjai Kunjungi TPA Tondong
-
Polisi Buru Mafia Solar di Pangkep: Video Viral Ungkap Modus Penyelundupan BBM