SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
“Kami sudah mengecek langsung SPBU yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Pangkep, Ipda Azwin, saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu (9/3/2025).
Polisi saat ini masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan langsung di SPBU, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pengisian ilegal. Namun, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada pengisian solar yang mencurigakan pada Jumat malam (28/2/2025).
Salah satu kendaraan yang diduga terlibat adalah truk berwarna merah dan sebuah mobil yang telah dimodifikasi.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pegawai SPBU yang bekerja pada malam itu,” ujar Azwin.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari perwakilan Pertamina serta pemilik SPBU untuk mengetahui apakah ada indikasi keterlibatan mereka dalam dugaan penyelundupan BBM subsidi ini.
Polisi Lacak Kendaraan yang Terlibat
Baca Juga: Pemprov Sulsel dan Pertamina Uji Kualitas BBM Jelang Idulfitri 1446 Hijriah
Terkait dengan nomor polisi kendaraan yang terekam di CCTV, kepolisian masih melakukan pelacakan guna memastikan apakah praktik penyalahgunaan ini dilakukan secara sistematis oleh jaringan tertentu.
“Kami akan terus mendalami apakah ada keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azwin.
Polres Pangkep juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di SPBU lainnya.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyelundupan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat luas.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.
Baru-baru ini, kasus penyelundupan BBM subsidi yang dioplos (blended) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp968,5 triliun dan menyeret sejumlah pimpinan di Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Mengapa Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Partai Golkar Sulsel?
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan