SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
“Kami sudah mengecek langsung SPBU yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Pangkep, Ipda Azwin, saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu (9/3/2025).
Polisi saat ini masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan langsung di SPBU, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pengisian ilegal. Namun, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada pengisian solar yang mencurigakan pada Jumat malam (28/2/2025).
Salah satu kendaraan yang diduga terlibat adalah truk berwarna merah dan sebuah mobil yang telah dimodifikasi.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pegawai SPBU yang bekerja pada malam itu,” ujar Azwin.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari perwakilan Pertamina serta pemilik SPBU untuk mengetahui apakah ada indikasi keterlibatan mereka dalam dugaan penyelundupan BBM subsidi ini.
Polisi Lacak Kendaraan yang Terlibat
Baca Juga: Pemprov Sulsel dan Pertamina Uji Kualitas BBM Jelang Idulfitri 1446 Hijriah
Terkait dengan nomor polisi kendaraan yang terekam di CCTV, kepolisian masih melakukan pelacakan guna memastikan apakah praktik penyalahgunaan ini dilakukan secara sistematis oleh jaringan tertentu.
“Kami akan terus mendalami apakah ada keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azwin.
Polres Pangkep juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di SPBU lainnya.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyelundupan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat luas.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.
Baru-baru ini, kasus penyelundupan BBM subsidi yang dioplos (blended) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp968,5 triliun dan menyeret sejumlah pimpinan di Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
-
Gempa M 5,1 Guncang Laut Dalam Maluku Barat Daya, BMKG: Nihil Tsunami