SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
“Kami sudah mengecek langsung SPBU yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Pangkep, Ipda Azwin, saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu (9/3/2025).
Polisi saat ini masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan langsung di SPBU, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pengisian ilegal. Namun, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada pengisian solar yang mencurigakan pada Jumat malam (28/2/2025).
Salah satu kendaraan yang diduga terlibat adalah truk berwarna merah dan sebuah mobil yang telah dimodifikasi.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pegawai SPBU yang bekerja pada malam itu,” ujar Azwin.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari perwakilan Pertamina serta pemilik SPBU untuk mengetahui apakah ada indikasi keterlibatan mereka dalam dugaan penyelundupan BBM subsidi ini.
Polisi Lacak Kendaraan yang Terlibat
Baca Juga: Pemprov Sulsel dan Pertamina Uji Kualitas BBM Jelang Idulfitri 1446 Hijriah
Terkait dengan nomor polisi kendaraan yang terekam di CCTV, kepolisian masih melakukan pelacakan guna memastikan apakah praktik penyalahgunaan ini dilakukan secara sistematis oleh jaringan tertentu.
“Kami akan terus mendalami apakah ada keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azwin.
Polres Pangkep juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di SPBU lainnya.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyelundupan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat luas.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.
Baru-baru ini, kasus penyelundupan BBM subsidi yang dioplos (blended) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp968,5 triliun dan menyeret sejumlah pimpinan di Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi