SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
“Kami sudah mengecek langsung SPBU yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Pangkep, Ipda Azwin, saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu (9/3/2025).
Polisi saat ini masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan langsung di SPBU, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pengisian ilegal. Namun, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada pengisian solar yang mencurigakan pada Jumat malam (28/2/2025).
Salah satu kendaraan yang diduga terlibat adalah truk berwarna merah dan sebuah mobil yang telah dimodifikasi.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pegawai SPBU yang bekerja pada malam itu,” ujar Azwin.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari perwakilan Pertamina serta pemilik SPBU untuk mengetahui apakah ada indikasi keterlibatan mereka dalam dugaan penyelundupan BBM subsidi ini.
Polisi Lacak Kendaraan yang Terlibat
Baca Juga: Pemprov Sulsel dan Pertamina Uji Kualitas BBM Jelang Idulfitri 1446 Hijriah
Terkait dengan nomor polisi kendaraan yang terekam di CCTV, kepolisian masih melakukan pelacakan guna memastikan apakah praktik penyalahgunaan ini dilakukan secara sistematis oleh jaringan tertentu.
“Kami akan terus mendalami apakah ada keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azwin.
Polres Pangkep juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di SPBU lainnya.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyelundupan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat luas.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.
Baru-baru ini, kasus penyelundupan BBM subsidi yang dioplos (blended) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp968,5 triliun dan menyeret sejumlah pimpinan di Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?