SuaraSulsel.id - Sebelum mengetahui jadwal buka puasa kota Makassar dan sekitarnya untuk hari Minggu 2 Maret 2025 atau 2 Ramadan 1446 H, perlu kita ketahui hukum buka puasa dalam Islam.
Dalam Islam, hukum berbuka puasa tergantung pada situasi seseorang. Berikut adalah penjelasannya:
1. Wajib
Berbuka puasa menjadi wajib bagi seseorang yang mengalami kondisi tertentu, seperti:
-Sakit berat yang dapat bertambah parah jika tetap berpuasa.
-Wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatannya atau bayi.
-Orang yang sedang safar (bepergian jauh) dengan jarak minimal 89 km (sesuai syarat rukhsah).
2. Sunnah
Berbuka puasa tepat waktu, terutama saat adzan Maghrib, hukumnya sunnah dan dianjurkan untuk menyegerakan berbuka berdasarkan hadis Nabi:
"Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari & Muslim)
3. Mubah (Boleh)
Berbuka puasa diperbolehkan jika seseorang mengalami kesulitan berat, misalnya pekerja keras yang tidak mampu bertahan dalam kondisi tertentu.
Baca Juga: Begini Aturan Operasional Rumah Makan dan THM Selama Bulan Ramadan di Sulawesi Selatan
Namun, ia tetap wajib mengganti puasanya di lain hari.
4. Haram
Berbuka puasa tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam, seperti sengaja makan dan minum tanpa udzur syar'i, hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
Orang yang melakukannya wajib bertaubat dan mengganti puasa tersebut (qadha).
Dengan demikian, berbuka puasa dalam Islam memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung pada kondisi dan alasan yang mendasarinya.
Berikut Jadwal Buka Puasa Kota Makassar dan Sekitarnya Minggu 2 Maret 2025:
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika