SuaraSulsel.id - Sebelum mengetahui jadwal buka puasa kota Makassar dan sekitarnya untuk hari Minggu 2 Maret 2025 atau 2 Ramadan 1446 H, perlu kita ketahui hukum buka puasa dalam Islam.
Dalam Islam, hukum berbuka puasa tergantung pada situasi seseorang. Berikut adalah penjelasannya:
1. Wajib
Berbuka puasa menjadi wajib bagi seseorang yang mengalami kondisi tertentu, seperti:
-Sakit berat yang dapat bertambah parah jika tetap berpuasa.
-Wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatannya atau bayi.
-Orang yang sedang safar (bepergian jauh) dengan jarak minimal 89 km (sesuai syarat rukhsah).
Baca Juga: Begini Aturan Operasional Rumah Makan dan THM Selama Bulan Ramadan di Sulawesi Selatan
2. Sunnah
Berbuka puasa tepat waktu, terutama saat adzan Maghrib, hukumnya sunnah dan dianjurkan untuk menyegerakan berbuka berdasarkan hadis Nabi:
"Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari & Muslim)
3. Mubah (Boleh)
Berbuka puasa diperbolehkan jika seseorang mengalami kesulitan berat, misalnya pekerja keras yang tidak mampu bertahan dalam kondisi tertentu.
Baca Juga: Assuro Maca, Tradisi Masyarakat Bugis-Makassar yang Masih Lestari Jelang Ramadan
Namun, ia tetap wajib mengganti puasanya di lain hari.
4. Haram
Berbuka puasa tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam, seperti sengaja makan dan minum tanpa udzur syar'i, hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
Orang yang melakukannya wajib bertaubat dan mengganti puasa tersebut (qadha).
Dengan demikian, berbuka puasa dalam Islam memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung pada kondisi dan alasan yang mendasarinya.
Berikut Jadwal Buka Puasa Kota Makassar dan Sekitarnya Minggu 2 Maret 2025:
IMSAK
04:43
SUBUH
04:53
TERBIT MMATAHARI
06:05
DUHA
06:33
ZUHUR
12:18
ASAR
15:22
MAGRIB / BUKA PUASA
18:23
ISYA'
19:32
Berita Terkait
-
Jam Berapa Sebaiknya Salat Tahajud di Bulan Ramadan? Berikut Penjelasannya
-
Pamer ke Mahasiswa UGM Ikut World Education Forum Saat Jadi Mendikbud, Anies: Nggak Lama Kena Reshuffle
-
Jadi Pembicara di UGM, Anies: di Sini Terang Benderang, Siapa Bilang Gelap?
-
Ampuh Selamatkan Bibir Kering, Bolehkah Pakai Lip Balm saat Puasa Ramadan?
-
Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Foto Jay Idzes Dipajang Bersama Pemain Top Timnas ASEAN, Masuk Skuad ASEAN All-Star Lawan Manchester United?
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
-
Ngabuburit Keliling Kota Solo, Ini Momen Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
-
Dukung SDM IKN, Unesa Gelontorkan Rp 500 Miliar Bangun Kampus di KIPP
-
Prosesi Tepung Tawar: Langkah Awal Rudy Masud & Seno Aji Pimpin Kaltim
Terkini
-
Gubernur Sulsel Ubah Aturan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai
-
Jadwal Buka Puasa Kota Parepare dan Sekitarnya, Senin 3 Maret 2025
-
21 Program Studi Kurang Diminati di Unhas, Padahal Karirnya Menjanjikan
-
Viral Konvoi Kendaraan Bupati Gowa Langgar Aturan Lalu Lintas, Warga: Bikin Susah Masyarakat
-
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar dan Sekitarnya Minggu 2 Maret 2025