SuaraSulsel.id - Sebelum mengetahui jadwal buka puasa kota Makassar dan sekitarnya untuk hari Minggu 2 Maret 2025 atau 2 Ramadan 1446 H, perlu kita ketahui hukum buka puasa dalam Islam.
Dalam Islam, hukum berbuka puasa tergantung pada situasi seseorang. Berikut adalah penjelasannya:
1. Wajib
Berbuka puasa menjadi wajib bagi seseorang yang mengalami kondisi tertentu, seperti:
-Sakit berat yang dapat bertambah parah jika tetap berpuasa.
-Wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatannya atau bayi.
-Orang yang sedang safar (bepergian jauh) dengan jarak minimal 89 km (sesuai syarat rukhsah).
2. Sunnah
Berbuka puasa tepat waktu, terutama saat adzan Maghrib, hukumnya sunnah dan dianjurkan untuk menyegerakan berbuka berdasarkan hadis Nabi:
"Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari & Muslim)
3. Mubah (Boleh)
Berbuka puasa diperbolehkan jika seseorang mengalami kesulitan berat, misalnya pekerja keras yang tidak mampu bertahan dalam kondisi tertentu.
Baca Juga: Begini Aturan Operasional Rumah Makan dan THM Selama Bulan Ramadan di Sulawesi Selatan
Namun, ia tetap wajib mengganti puasanya di lain hari.
4. Haram
Berbuka puasa tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam, seperti sengaja makan dan minum tanpa udzur syar'i, hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
Orang yang melakukannya wajib bertaubat dan mengganti puasa tersebut (qadha).
Dengan demikian, berbuka puasa dalam Islam memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung pada kondisi dan alasan yang mendasarinya.
Berikut Jadwal Buka Puasa Kota Makassar dan Sekitarnya Minggu 2 Maret 2025:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Teror Kejahatan di Kota Makassar Kian Marak, Apa Pemicunya?
-
Unhas Kampus Pertama Kelola MBG, Rektor: Ini Laboratorium Nyata Bagi Kami