SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau kepada para mubaligh atau penceramah agama untuk menyampaikan dakwah yang bijak dan santun di bulan ramadan.
Aturan tersebut tertuang di dalam surat edaran nomor 003.2/1740/Kesra tahun 2025 yang ditujukan untuk seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
"Para mubaligh atau penceramah agama berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, persatuan, kerukunan, dan kemaslahatan umat dan kebangsaan melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah," kata Sudirman.
Selain itu, Sudirman juga menginstruksikan agar menutup semua usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotek, live musik, panti pijat/refleksi/spa, biliar dan termasuk sarana penunjang tempat hiburan untuk sementara.
Pada aturan lain ditegaskan larangan penggunaan petasan selama bulan ramadan untuk mewujudkan keamanan dan ketenteraman masyarakat di wilayahnya.
Rumah Makan Tetap Buka
Untuk pelaku usaha restoran, rumah makan, warung, dan usaha sejenis, serta pedagang kaki lima dibolehkan buka, akan tetapi diberi penutup seperti tirai, kain, dan sejenisnya pada siang hari selama bulan ramadan agar aktivitas makan minum tidak terlihat masyarakat umum.
"Mengimbau juga kepada masyarakat muslim untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan memperkuat niat dan tekad, banyak bertaubat dan beristigfar memohon ampunan serta doa kebaikan bagi diri, keluarga, bangsa dan negara," tegasnya.
Bagi masyarakat yang beragama muslim diimbau untuk melaksanakan sholat fardhu dan tarawih/witir secara berjamaah, dan memperbanyak membaca Al-Quran, menghidupkan Qiyamullail dan amalan lainnya, serta menjaga diri dari kegiatan yang dapat mengurangi nilai ibadah di bulan suci ramadan.
Baca Juga: Assuro Maca, Tradisi Masyarakat Bugis-Makassar yang Masih Lestari Jelang Ramadan
Sementara, bagi masyarakat muslim diingatkan untuk menunaikan zakat Mal bagi yang telah memenuhi syarat dan Zakat Fitrah di akhir hulan ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal