SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau kepada para mubaligh atau penceramah agama untuk menyampaikan dakwah yang bijak dan santun di bulan ramadan.
Aturan tersebut tertuang di dalam surat edaran nomor 003.2/1740/Kesra tahun 2025 yang ditujukan untuk seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
"Para mubaligh atau penceramah agama berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, persatuan, kerukunan, dan kemaslahatan umat dan kebangsaan melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah," kata Sudirman.
Selain itu, Sudirman juga menginstruksikan agar menutup semua usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotek, live musik, panti pijat/refleksi/spa, biliar dan termasuk sarana penunjang tempat hiburan untuk sementara.
Pada aturan lain ditegaskan larangan penggunaan petasan selama bulan ramadan untuk mewujudkan keamanan dan ketenteraman masyarakat di wilayahnya.
Rumah Makan Tetap Buka
Untuk pelaku usaha restoran, rumah makan, warung, dan usaha sejenis, serta pedagang kaki lima dibolehkan buka, akan tetapi diberi penutup seperti tirai, kain, dan sejenisnya pada siang hari selama bulan ramadan agar aktivitas makan minum tidak terlihat masyarakat umum.
"Mengimbau juga kepada masyarakat muslim untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan memperkuat niat dan tekad, banyak bertaubat dan beristigfar memohon ampunan serta doa kebaikan bagi diri, keluarga, bangsa dan negara," tegasnya.
Bagi masyarakat yang beragama muslim diimbau untuk melaksanakan sholat fardhu dan tarawih/witir secara berjamaah, dan memperbanyak membaca Al-Quran, menghidupkan Qiyamullail dan amalan lainnya, serta menjaga diri dari kegiatan yang dapat mengurangi nilai ibadah di bulan suci ramadan.
Baca Juga: Assuro Maca, Tradisi Masyarakat Bugis-Makassar yang Masih Lestari Jelang Ramadan
Sementara, bagi masyarakat muslim diingatkan untuk menunaikan zakat Mal bagi yang telah memenuhi syarat dan Zakat Fitrah di akhir hulan ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika