"Kondisinya waktu itu sakit, muntah darah berdasarkan pemeriksaan dokter kepolisian. Tapi kami tetap memastikan penahanan dilakukan agar mereka tidak melarikan diri," tegas Yudhiawan.
Penahanan akhirnya dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Modus dan Bahaya Produk
Ketiga pengusaha ini diduga menggunakan modus manipulasi produk. Setelah mendapatkan izin dari BPOM, mereka mengubah komposisi produk dengan menambahkan bahan berbahaya, termasuk merkuri.
Baca Juga: Istri Pengacara Korban Penembakan Diperiksa Polisi
Beberapa produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.
Kasus ini mulai mendapat perhatian publik setelah pakar kecantikan dr. Oky Pratama membongkarnya di media sosial.
Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Kami masih memproses perkara ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Penahanan ini adalah langkah tegas agar kasus ini dapat segera diselesaikan," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Masyarakat pun berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pengusaha lain, sekaligus memperingatkan konsumen untuk lebih waspada terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Baca Juga: 16 Anggota Polda Sulsel Dipecat Karena Terlibat Narkoba dan Selingkuh
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tips Hemat Beli Skincare, Tetap Glowing di Tengah Ekonomi Gonjang-ganjing
-
Jangan Ketinggalan! Promo Sociolla April 2025: Voucher, Gratis Ongkir, & Diskon Hingga 40%!
-
Deretan Brand Skincare dan Kosmetik Korea Halal, Aman dengan Bahan Ramah Lingkungan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Retinol, Solusi Skincare Sat Set Anti Ribet!
-
Jangan Tunggu Keriput! Ini Umur Ideal untuk Mulai Pakai Produk Skincare Anti Aging
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan