SuaraSulsel.id - Drama panjang kasus skincare berbahaya di Kota Makassar akhirnya memasuki babak baru.
Tiga pengusaha, yakni Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila (suami Fenny Frans), dan Agus Salim, kini resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Potret ketiganya mengenakan baju tahanan oranye viral di media sosial, lengkap dengan adegan mereka menandatangani surat persetujuan penahanan.
Namun, penahanan ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Mira Hayati, yang diketahui sedang hamil, dan Agus Salim, yang mengeluhkan sesak napas, meminta penahanannya dibantarkan dengan alasan kesehatan.
"Iya, dua dibantarkan dengan pengamanan," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, Selasa, 21 Januari 2025.
Dari Pamer Mewah ke Jeruji Besi
Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak September 2024, ketika ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hingga akhir tahun, mereka masih bebas berkeliaran, bahkan terus memasarkan produknya di media sosial sambil memamerkan gaya hidup mewah.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa sempat ada kendala dalam proses penahanan.
Baca Juga: Istri Pengacara Korban Penembakan Diperiksa Polisi
Salah satu alasan adalah kondisi kesehatan Mira Hayati yang kala itu muntah darah dan sedang hamil.
"Kondisinya waktu itu sakit, muntah darah berdasarkan pemeriksaan dokter kepolisian. Tapi kami tetap memastikan penahanan dilakukan agar mereka tidak melarikan diri," tegas Yudhiawan.
Penahanan akhirnya dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Modus dan Bahaya Produk
Ketiga pengusaha ini diduga menggunakan modus manipulasi produk. Setelah mendapatkan izin dari BPOM, mereka mengubah komposisi produk dengan menambahkan bahan berbahaya, termasuk merkuri.
Beberapa produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel