SuaraSulsel.id - Drama panjang kasus skincare berbahaya di Kota Makassar akhirnya memasuki babak baru.
Tiga pengusaha, yakni Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila (suami Fenny Frans), dan Agus Salim, kini resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Potret ketiganya mengenakan baju tahanan oranye viral di media sosial, lengkap dengan adegan mereka menandatangani surat persetujuan penahanan.
Namun, penahanan ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Mira Hayati, yang diketahui sedang hamil, dan Agus Salim, yang mengeluhkan sesak napas, meminta penahanannya dibantarkan dengan alasan kesehatan.
"Iya, dua dibantarkan dengan pengamanan," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, Selasa, 21 Januari 2025.
Dari Pamer Mewah ke Jeruji Besi
Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak September 2024, ketika ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hingga akhir tahun, mereka masih bebas berkeliaran, bahkan terus memasarkan produknya di media sosial sambil memamerkan gaya hidup mewah.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa sempat ada kendala dalam proses penahanan.
Baca Juga: Istri Pengacara Korban Penembakan Diperiksa Polisi
Salah satu alasan adalah kondisi kesehatan Mira Hayati yang kala itu muntah darah dan sedang hamil.
"Kondisinya waktu itu sakit, muntah darah berdasarkan pemeriksaan dokter kepolisian. Tapi kami tetap memastikan penahanan dilakukan agar mereka tidak melarikan diri," tegas Yudhiawan.
Penahanan akhirnya dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Modus dan Bahaya Produk
Ketiga pengusaha ini diduga menggunakan modus manipulasi produk. Setelah mendapatkan izin dari BPOM, mereka mengubah komposisi produk dengan menambahkan bahan berbahaya, termasuk merkuri.
Beberapa produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Rekomendasi Playlist Lagu untuk Event Agustusan, Upacara 17 Agustus dan Lomba
-
2 Pemain Timnas Indonesia Berbandrol Rp4,54 M Plus Jens Raven Bikin Gemetar Vietnam U-23
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Meluncur Turun Jadi Rp 1.914.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI: KPR Subsidi Jadi Komitmen BRI dalam Memperluas Akses Pembiayaan Perumahan
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025