Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:54 WIB
3 Pengusaha Ditangkap! Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba di Sulawesi Selatan
Tiga tersangka pengedar dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan peredaran narkotika tiga kilogram di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/1/2025) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram dengan tiga tersangka di empat tempat berbeda di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tersangka ada tiga inisial RS, HB dan NR. Mereka ditangkap di Panakukang, Manggala (Makassar) serta di Kota Parepare, jadi ada tiga tempat," kata Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhammad Ngajib saat rilis kasus tersebut di Makassar, Kamis 9 Januari 2025.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat tersangka RS tertangkap dengan barang bukti satu saset kecil berisikan kristal bening diduga narkoba di depan Hotel Asia Jalan Pengayoman Makassar.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di rumah tersangka di Jalan Bonto Bila, Kecamatan Manggala dan ditemukan tiga saset berisi 32 gram.

Baca Juga: 16 Anggota Polda Sulsel Dipecat Karena Terlibat Narkoba dan Selingkuh

Dari hasil interogasi, tersangka 'bernyanyi' mendapatkan barang terlarang itu bersama tersangka HB yang sebelumnya dibeli dari tersangka NR di Kota Parepare, Sulsel. HB dibekuk petugas di hotel Max One Jalan Taman Makan Pahlawan.

Dua tersangka ini diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya divonis dan bebas pada 2021 lalu. Kemudian melanjutkan kembali profesinya sebagai pengedar.

Timsus Satnarkoba Polrestabes selanjutnya melakukan pengembangan menuju Kota Parepare dan menangkap tersangka NR di Jalan Poros Parepare-Sidrap dan diamankan dua kemasan plastik besar berwarna emas dengan berat dua kilogram siap edar.

Dalam pengembangan lanjutan, timsus kembali menemukan 20 saset plastik sedang dengan berat satu kilogram saat penggeledahan di rumah tersangka NR di rumahnya Jalan Nusa Karya Bukit Harapan, Kota Parepare.

"Ini kurir dan bandar yang ditangkap di Makassar. Jadi, mereka ada tiga paket, paket satu dan dua masih bentuk gumpalan ini masih terbungkus, yang satu memang sudah dipecah. Inilah yang rencananya akan didistribusikan atau diedarkan di wilayah Sulsel.

Baca Juga: Annar Salahuddin Jadi Otak Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Terancam Pidana Seumur Hidup

Untuk statusnya para tersangka, kata dia, merupakan wiraswasta.

Load More