SuaraSulsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Budi Sajidin menyatakan Sulsel darurat narkoba, apalagi setelah data yang dikeluarkan BNN RI jika Provinsi Sulsel berada di urutan lima di Indonesia.
"Selama 2021 hingga 2024 ini ada peningkatan secara kuantitas dan juga penindakan. Sulsel ini sudah darurat narkoba," ujarnya di Makassar, Rabu 25 Desember 2024.
Ia mengatakan dari data yang dikeluarkan langsung oleh BNN RI pada 2023, Provinsi Sulawesi Selatan menempati urutan kelima penyalahgunaan kasus narkotika terbanyak di Indonesia dengan jumlah tersangka 3.578 orang.
Menurut dia, data dari BNN RI itu menunjukkan jika Sulsel masih dalam status darurat narkoba dan menjadi tujuan bagi para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Ini data yang dikeluarkan BNN RI dan ini menunjukkan jika Sulsel itu darurat narkoba. Ini harus dilawan dan bukan cuma tugas BNN tetapi semua pihak harus bersatu melawan ini narkoba," katanya.
Brigjen Pol Budi Sajidin pun berharap dukungan semua komponen masyarakat agar bisa membantu BNNP Sulsel dalam menangani permasalahan tersebut.
Pihaknya menginginkan Sulsel bisa terbebas dari pasar gelap dan penyalahgunaan narkoba sehingga bersih dari barang haram itu.
"Kita ingin Sulsel bersih dari narkoba seperti yang telah kita canangkan bersama pemerintah daerah tentang program 'Bersinar'. Bersinar artinya Bersih Narkoba," ucapnya.
Sementara itu, capaian kinerja BNNP Sulsel dan BNNK di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2024 bidang pemberantasan bersama pemangku kepentingan lainnya telah mengungkap sebanyak 34 laporan kejahatan narkoba (LKN) dengan 37 berkas perkara narkotika.
Baca Juga: Ali Yafid Dilantik Sebagai Kakanwil Kemenag Sulsel
Pada kasus itu, yang sudah dilimpahkan dan masuk persidangan atau P21 sebanyak 22 berkas, 15 berkas perkara dalam proses penyidikan.
Untuk kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 35 orang tersangka dengan rincian pria sebanyak 33 tersangka dan wanita sebanyak 2 orang tersangka.
Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sebesar 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis dan 215.47 gram cookies ganja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone