Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 Desember 2024 | 15:43 WIB
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat melihat barang bukti mesin cetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 16 Desember 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa. Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," ujar Iskandar.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.

Ia juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.

"Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, kami minta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat," tegas Iskandar.

Baca Juga: 4 Pengedar Uang Palsu Asal Kampus UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju

Penangkapan keempat pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Mamuju itu merupakan pengembangan dari penangkapan MB (35) yang merupakan staf honorer UIN Alauddin Makassar.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

Load More