SuaraSulsel.id - Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan salah satu oknum dosen perguruan tinggi negeri di Sulawesi Selatan terlibat sindikat uang palsu.
Oknum dosen itu diduga AI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Universitas UIN Alauddin Makassar.
Reonald menjelaskan kasus ini terungkap sejak awal Desember 2024 di kecamatan Pallangga.
Polisi yang mendapat laporan masyarakat kemudian melakukan penyelidikan ternyata kasus dilakukan secara terstruktur.
Tim penyidik lantas mendapat fakta ada sindikat peredaran uang palsu besar di Sulawesi Selatan. Polisi berupaya mengidentifikasi menggunakan teknologi atau scientific investigation.
Awalnya, kata Reonald, peredaran uang palsu yang ketahuan hanya Rp500 ribu pecahan seratus ribu, tapi setelah ditelusuri ternyata sudah ada Rp446.700.000 yang ditemukan di dalam kampus UIN.
Mantan Kasatreskrim Polres Makassar ini mengaku masih mendalami keterangan dari sejumlah pelaku untuk melakukan pengembangan. Saat ini, penyidik sudah menetapkan 15 tersangka dari kasus tersebut.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata Reonald kepada media, Senin, 16 Desember 2024.
Barang bukti yang diamankan berupa mesin pencetak uang. Bahkan, kata Reonald, mereka melibatkan tim dari labfor Polda, Bank Indonesia, BRI, BNI dan juga Rektor UIN.
Baca Juga: Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu Miliaran di Ruang Rahasia Kampus
"Kenapa? karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa. Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutnya. Kami minta sabar dulu, masih kami kembangkan," lanjutnya.
Rektor Diminta Mundur
Guru Besar Universitas Islam Alauddin Makassar Profesor Qasim Mathar kini angkat bicara soal kasus dugaan pembuatan dan pengedaran uang palsu yang didalangi oleh oknum dosen di kampusnya.
Qasim menegaskan, Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhanis harusnya mundur dari jabatannya karena kasus ini. Bukan malah melindungi pelaku dengan kata "oknum".
"Pak Rektor, anda adalah kepala rumah UIN Alauddin dimana tersiar kabar bahwa ada anggota rumah yang melakukan kejahatan besar. Anda tidak cukup menyatakan itu adalah oknum. Akui bahwa itu anggota rumah anda," tegasnya.
"Harga kejahatan yang dilakukan oleh anggota dan terjadi di rumah anda belum sebanding dengan pengunduran diri sebagai rektor (kepala rumah) UIN Alauddin. Tapi, dengan mengundurkan diri, itu adalah sifat satria," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa