SuaraSulsel.id - Jajaran Polresta Mamuju Polda Sulawesi Barat dan Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menangkap empat orang anggota pengedar uang palsu yang diduga bagian dari jaringan pencetak uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa.
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Iskandar di Mamuju, membenarkan penangkapan empat orang diduga jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa tersebut.
"Keempat orang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pencetak uang palsu di Kampus UIN yang mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Mamuju," kata Iskandar, Selasa 17 Desember 2024.
Keempat pelaku uang palsu yang ditangkap di Mamuju tersebut, yakni TA (52) berprofesi sebagai ASN Pemprov Sulbar, IH (42), WY (32) dan MMB (40), ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta.
Selain menangkap keempat pelaku, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Polres Gowa juga menyita uang palsu senilai Rp11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa. Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," ujar Iskandar.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.
Ia juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.
"Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, kami minta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat," tegas Iskandar.
Baca Juga: Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu Miliaran di Ruang Rahasia Kampus
Penangkapan keempat pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Mamuju itu merupakan pengembangan dari penangkapan MB (35) yang merupakan staf honorer UIN Alauddin Makassar.
Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.
Berita Terkait
-
Guru Besar Terlibat Dalam Produksi Uang Palsu di Kampus UIN? Ini Kata Polisi
-
Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu di Kampus. Mendikti: Itu Urusan Rektor
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
-
Hindari Transaksi Uang Palsu, Pengusaha Dukung Penggunaan Masif QRIS
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Digerebek! Begini Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
-
Jangan Lupa Ikutan Program BRImo FSTVL 2024, Banjir Hadiahnya!
-
4 Pengedar Uang Palsu Asal Kampus UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju
-
Polisi Temukan Uang Palsu Hampir Setengah Miliar Rupiah di Kampus UIN Alauddin, Rektor Diminta Mundur
-
Direktur Utama BRI: Brilian dan Cemerlang Adalah Dedikasi Kita