SuaraSulsel.id - Pemerintah pusat telah memutuskan upah minimum 2025 akan naik 6,5 persen. Angka ini akan jadi acuan penetapan upah minimum di Sulawesi Selatan.
Jika acuan penetapan UMK Sulsel 2025 menggunakan skema upah minimum 6,5 persen, maka 24 upah pekerja di kabupaten/kota di Sulsel akan turut naik.
Salah satunya kota Makassar yang diprediksi menjadi daerah dengan kenaikan UMK tertinggi menjadi Rp3.880.136. Sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan 3,41 persen dari tahun 2023.
Berikut adalah hitung-hitungan kenaikan UMK di Sulsel tahun 2025 untuk 24 kab/kota di Sulsel berdasarkan UMP sebesar 6,5 persen:
Untuk Kota Makassar, UMK 2025 diperkirakan naik Rp3.880.136 dari sebelumnya Rp3.643.321.
Kemudian, kabupaten Maros dan 22 kabupaten/kota lainnya sepakat mengikut angka upah minimum yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni Rp3.434.298. Kenaikannya hanya 1,46 persen dari tahun 2023.
Angka ini diprediksi naik tahun 2025 sekitar Rp3.657.527.
Nilai UMP di Sulawesi Selatan hingga kini masih mengambang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Jayadi Nas mengaku pembahasan bersama dewan pengupahan, asosiasi pengusaha dan serikat buruh baru digelar pada Jumat, 5 Desember 2024. Namun, rencananya pengumuman akan dilakukan pekan depan.
Baca Juga: Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
"Rencananya 11 Desember kita tetapkan setelah dirapatkan," ujar Jayadi Nas, Jumat, 6 Desember 2024.
Jayadi mengaku UMP 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah pusat dikeluhkan oleh pengusaha. Kenaikannya dinilai terlalu berat.
"Sehingga kita mesti cari win-win solution," tutur Jayadi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia di Sulsel, Suhardi mengaku kecewa dengan penetapan UMP 2025. Padahal, pada pembahasan dengan serikat pekerja sebelumnya hanya berpatok di 6 persen.
"Kami tidak tahu dasar hitungan 6,5 persen itu darimana. Jadi pastilah memberatkan," jelasnya.
Ia menilai angka 6,5 persen terlalu tinggi. Kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Masalah diperparah dengan PPN tahun 2025 yang naik 12 persen. Sehingga menurutnya, biaya operasional yang mesti dibayar ikut membengkak.
"Kita bukan soal setuju atau tidak, tapi harus mempertimbangkan masukan dari dunia usaha juga dalam penetapan kebijakan ini," sebutnya.
Idealnya, kata Suhardi, penetapan UMP harus mengacu ke Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023. Dimana, formulasi untuk menentukan UMP dengan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi Sulsel yang ada di 4 persen, UMP 2025 di Sulsel bisa berada di angka 3-5 persen.
"Tapi ya kita mesti ikut aturan pemerintah," sebutnya.
Sementara, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan Basri Abbas mengatakan UMP 2025 mestinya bisa di atas 6,5 persen. Kenaikan upah minimum ini menurutnya belum bisa memenuhi hidup layak pekerja.
"Pada prinsipnya tidak menerima karena belum sesuai harapan teman-teman buruh. Tapi kami apresiasi upaya Pak Prabowo yang tulus ke buruh," ucapnya.
Dia mengatakan biaya hidup seperti harga pangan saat ini terus naik.
Namun, ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang sudah menaikkan UMP dibanding angka yang disodorkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia berharap ini jadi angin segar bagi pekerja agar UMP tahun depan bisa di atas 10 persen.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN