SuaraSulsel.id - Sebanyak 49 unit dari total 51 unit kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Makassar berhasil ditertibkan dan dikembalikan ke Pemkot Makassar.
Langkah ini dilakukan atas kerja sama erat antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan langkah tegas dalam penertiban dan penataan aset daerah.
Salah satunya dengan menertibkan kendaraan dinas yang selama ini tidak lagi sesuai peruntukannya.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Jumat (25/7/2025).
“Hari ini kami menyerahkan aset kendaraan kepada Pemerintah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang selama ini dikuasai pihak-pihak tertentu di lingkungan Sekretariat Dewan,” jelas Nauli.
Dari Penelusuran ke Pengamanan
Penertiban ini diawali penelusuran aset yang melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
Dari total 51 unit, 49 unit berhasil ditemukan secara fisik. Sisanya masih dalam proses penelusuran dan pemeriksaan administratif.
Baca Juga: Geledah Kantor KONI Makassar, Kejari Sita Dokumen dan 3 Komputer
Sebanyak 19 unit dikembalikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah untuk digunakan sebagai kendaraan operasional DPRD.
9 unit ditemukan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. 2 unit diusulkan untuk dilelang sesuai prosedur.
1 unit masih menunggu proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akibat dokumen yang tidak lengkap. 1 unit lagi masih dalam penelusuran.
Nauli menyebut proses ini bukan hanya pengumpulan aset semata, tetapi bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menjalankan amanah SKK ini dengan prinsip kolaborasi dan akuntabilitas. Ini langkah awal perbaikan tata kelola aset daerah,” tambahnya.
Munafri: Mobil Dinas Bukan Milik Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar