SuaraSulsel.id - Sebanyak 49 unit dari total 51 unit kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Makassar berhasil ditertibkan dan dikembalikan ke Pemkot Makassar.
Langkah ini dilakukan atas kerja sama erat antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan langkah tegas dalam penertiban dan penataan aset daerah.
Salah satunya dengan menertibkan kendaraan dinas yang selama ini tidak lagi sesuai peruntukannya.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Jumat (25/7/2025).
“Hari ini kami menyerahkan aset kendaraan kepada Pemerintah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang selama ini dikuasai pihak-pihak tertentu di lingkungan Sekretariat Dewan,” jelas Nauli.
Dari Penelusuran ke Pengamanan
Penertiban ini diawali penelusuran aset yang melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
Dari total 51 unit, 49 unit berhasil ditemukan secara fisik. Sisanya masih dalam proses penelusuran dan pemeriksaan administratif.
Baca Juga: Geledah Kantor KONI Makassar, Kejari Sita Dokumen dan 3 Komputer
Sebanyak 19 unit dikembalikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah untuk digunakan sebagai kendaraan operasional DPRD.
9 unit ditemukan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. 2 unit diusulkan untuk dilelang sesuai prosedur.
1 unit masih menunggu proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akibat dokumen yang tidak lengkap. 1 unit lagi masih dalam penelusuran.
Nauli menyebut proses ini bukan hanya pengumpulan aset semata, tetapi bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menjalankan amanah SKK ini dengan prinsip kolaborasi dan akuntabilitas. Ini langkah awal perbaikan tata kelola aset daerah,” tambahnya.
Munafri: Mobil Dinas Bukan Milik Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel