SuaraSulsel.id - Sebanyak 49 unit dari total 51 unit kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Makassar berhasil ditertibkan dan dikembalikan ke Pemkot Makassar.
Langkah ini dilakukan atas kerja sama erat antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan langkah tegas dalam penertiban dan penataan aset daerah.
Salah satunya dengan menertibkan kendaraan dinas yang selama ini tidak lagi sesuai peruntukannya.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Jumat (25/7/2025).
“Hari ini kami menyerahkan aset kendaraan kepada Pemerintah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang selama ini dikuasai pihak-pihak tertentu di lingkungan Sekretariat Dewan,” jelas Nauli.
Dari Penelusuran ke Pengamanan
Penertiban ini diawali penelusuran aset yang melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
Dari total 51 unit, 49 unit berhasil ditemukan secara fisik. Sisanya masih dalam proses penelusuran dan pemeriksaan administratif.
Baca Juga: Geledah Kantor KONI Makassar, Kejari Sita Dokumen dan 3 Komputer
Sebanyak 19 unit dikembalikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah untuk digunakan sebagai kendaraan operasional DPRD.
9 unit ditemukan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. 2 unit diusulkan untuk dilelang sesuai prosedur.
1 unit masih menunggu proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akibat dokumen yang tidak lengkap. 1 unit lagi masih dalam penelusuran.
Nauli menyebut proses ini bukan hanya pengumpulan aset semata, tetapi bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menjalankan amanah SKK ini dengan prinsip kolaborasi dan akuntabilitas. Ini langkah awal perbaikan tata kelola aset daerah,” tambahnya.
Munafri: Mobil Dinas Bukan Milik Pribadi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah adalah tanggung jawab moral, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurutnya, setiap kendaraan dinas adalah milik negara yang harus digunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
“Mobil dinas itu bukan milik pribadi. Ini fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tegas Munafri.
Ia juga mengapresiasi kerja sama erat dengan Kejaksaan Negeri Makassar yang berhasil membuka jalan baru untuk membangun pengamanan aset secara kolaboratif.
Tak Hanya Mobil, Juga Pulau dan Lahan
Munafri menyebut, penertiban kendaraan dinas ini hanyalah awal. Ke depan, Pemkot akan fokus pada aset strategis lain.
Seperti pulau Samalona, bangunan, lahan, bahkan pohon yang menjadi aset daerah. Tetapi selama ini tidak tercatat atau dikuasai pihak tertentu.
“Kalau kita ingin Makassar maju, tata kelola aset harus benar dulu. Kita mulai dari mobil, lalu ke aset strategis, sistem keuangan, hingga manajemen pemerintahan. Semua harus akuntabel,” tandasnya.
Ia berharap seluruh jajaran Pemkot dan Forkopimda dapat bergerak bersama menjaga aset negara demi pemerintahan yang bersih dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar