SuaraSulsel.id - Honorer di Sulawesi Selatan dibayangi kekhawatiran. Pemerintah memastikan akhir Desember 2024, tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi bekerja di pemerintahan.
Penghapusan tenaga honorer telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pasal 66 dijelaskan bahwa tenaga honorer atau pegawai non ASN selesai ditata paling lambat Desember 2024.
Keputusan tersebut sudah disepakati DPR RI dan Kementerian PAN-RB, dimana tidak boleh lagi ada tenaga honorer setelah tahun 2024.
Begitupun dengan perekrutan. Pemerintah dilarang merekrut honorer sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Pemerintah hanya bisa mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Baca Juga: Tragis! 3 Legislator & Caleg DPR RI Asal Sulsel Mundur Demi Pilkada, Berakhir Kalah Telak
Di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan kini masih ada 9.052 honorer yang belum diangkat jadi PPPK. Sementara, kuota yang diberi Kementerian PAN-RB ada 12.419 formasi.
Kuota tersebut terbagi untuk PPPK tenaga guru sebesar 5.210 orang, tenaga kesehatan 98 orang dan tenaga teknis ada 7.111 orang.
Dari data Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, jumlah tenaga honorer yang sudah diangkat PPPK mencapai 9.987 orang, dalam tiga tahun terakhir.
Pengangkatan dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 3.453 orang, tahun 2022 ada 4.183 dan tahun 2023 sebanyak 2.351 orang.
Akan tetapi Kekhawatiran akan ketidakjelasan nasib pegawai membayangi benak Aulia (39), tenaga honorer di Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
Diketahui, Pemkab Gowa, Soppeng, Bantaeng, Pinrang dan Sinjai tidak mengajukan formasi PPPK.
Aulia sudah mengabdi sebagai tenaga administrasi di pemkab Gowa selama 9 tahun. Namanya juga sudah terdaftar di Badan Kepegawaian, akan tetapi pemda tidak mengusul formasi karena alasan krisis anggaran.
"Kami jujur cemburu dengan pemda lain. Di satu sisi, kami tentu khawatir akan diberhentikan tahun ini," ujarnya saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2024.
Aulia mengaku sempat mendapat angin segar bahwa mereka tetap bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, hingga kini belum ada kepastian soal jadwal tahapan seleksi pegawai paruh waktu.
Tidak hanya itu, menurutnya, walaupun diangkat sebagai pekerja paruh waktu, kesejahteraan mereka tentu akan berbeda dengan PPPK penuh waktu.
"PPPK penuh waktu bisa dapat tunjangan, sementara bagi paruh waktu kemungkinan besar tidak. Tapi seleksi PPPK paruh waktu juga belum ada info sampai hari ini," sebutnya.
Rasa gusar dan cemas juga membayangi honorer di Pemprov Sulsel, Suharni (43). Walau kuota Pemprov Sulsel sangat besar, ia takut nilainya lebih rendah dibanding honorer lainnya.
Suharni sudah mengantongi kartu ujian PPPK. Pegawai Biro Umum ini akan menjalani tes CAT di Universitas Negeri Makassar pada 12 Desember 2024.
"Cemas pasti karena takut bagaimana kalau nilainya lebih rendah sementara saingan (di OPD) banyak. Belum tentu bisa lulus," ucapnya.
Seleksi PPPK tahun 2024 ini dibuat lebih mudah. Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik hasil computer assisted test (CAT).
Adapun seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya ada tahap wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Setelah penerimaan CASN 2024 ini selesai, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer. Status pegawai atau tenaga honorer atau non ASN langsung dihapus.
Prioritaskan Laskar Pelangi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusai BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihaknya memprioritaskan Laskar Pelangi untuk diangkat jadi PPPK.
Laskar Pelangi adalah istilah pegawai yang di-SK-kan wali kota Makassar dan bekerja sebagai tenaga operasional, administrasi dan ahli.
Tahun ini, Pemkot mendapat kuota 2.117 formasi. Kata Akhmad, kuota tersebut akan diisi tenaga guru 246 orang, 271 tenaga kesehatan dan 1.600 untuk teknis.
"Kita prioritaskan bagi mereka (Laskar Pelangi) yang masa kerjanya sudah di atas 2 tahun," ucapnya, Selasa, 3 Desember 2024.
Kata Akhmad, anggota Laskar Pelangi yang tidak lolos pada tahap 1, bisa tetap ikut mendaftar di seleksi selanjutnya. Rencananya, seleksi tahap II untuk PPPK di Makassar digelar pada bulan Maret 2025.
"Masih bisa daftar untuk tahap ke dua," tegasnya.
Akhmad mengatakan, pihaknya juga belum menerima pemberitahuan atau edaran dari Kementerian PAN-RB soal honorer yang mesti selesai ditata tahun ini. Ia berharap seleksi PPPK masih terus berjalan untuk memberi peluang kepada pegawai yang berkinerja baik.
"Kami belum menerima informasi resmi dari pusat tapi semoga PPPK masih tetap dibuka," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Sulsel sukarniaty Kondolele menambahkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk Pemprov Sulsel akan dimulai Rabu, 4 Desember hingga 13 Desember 2024.
Kata Ani, pihaknya berusaha memfasilitasi semua honorer di Pemprov Sulsel agar bisa jadi PPPK. Mereka yang diprioritaskan adalah pegawai K2 yang datanya terdaftar di BKN.
Lalu, tahapan selanjutnya adalah pegawai non ASN yang sudah memiliki masa kerja minimal dua tahun, tapi belum masuk pangkalan data BKN.
"Kita prioritaskan dulu yang gelombang 1. Kami sudah memberi kemudahan dan pembekalan bagi honorer agar tidak gagal syarat administrasi," jelasnya.
Ia menambahkan Pj Gubernur Sulsel Profesor Zudan sebelumnya menginstruksikan agar supaya tidak ada lagi non ASN yang tidak lulus berkas pada seleksi PPPK Pemprov Sulsel 2024 ini. Selama ini, kata Sukarniaty, kendala yang dihadapi pegawai adalah proses pemberkasan.
"Jadi kalau tidak lolos berkas, itu sudah jadi kesalahan pribadi. Nanti ikut di tahap ke dua," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Janji Kenaikan Gaji Guru: Realita atau Prank Kebijakan?
-
Keluhan Guru Honorer yang Tak Dapat Tambahan Tunjangan dari Prabowo: Honor Cuma Rp 500 Ribu, Bagaimana Nasib Kami?
-
Prabowo-Gibran 'Prank' Gaji Guru? FSGI Ungkap Fakta Gaji Guru Honorer Cuma Naik Rp 500 Ribu
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
-
CEO XL Axiata Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
-
Orang Dekat Ungkap Kondisi Shin Tae-yong Pasca Darurat Militer di Korsel
-
Prabowo Cuek IHSG Anjlok: Rakyat di Desa Nggak Punya Saham
Terkini
-
Nasib Honorer di Sulawesi Selatan Di Ujung Tanduk: Dihapus Desember 2024?
-
Tragis! 3 Legislator & Caleg DPR RI Asal Sulsel Mundur Demi Pilkada, Berakhir Kalah Telak
-
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama: Djarum Beasiswa Plus Pelatuk Generasi Muda Unggul
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras