SuaraSulsel.id - Pasangan calon gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi unggul versi Quick Count.
Dikutip dari lembaga survei Indikator, hingga pukul 16.50 wita, Sudirman - Fatma sudah mengantongi 76,00 persen suara. Sementara rivalnya, Mohammad Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad 24,00 persen.
Total suara yang masuk mencapai 52,25 persen dari jumlah suara.
Begitupun dengan hasil survei internal tim Andalan Hati. Mereka mencatat kemenangan 73,3 persen sementara pasangan DIA meraih 26,3 persen.
Baca Juga: Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
Walau sudah menang hitung cepat, Sudirman mengimbau agar relawan dan pendukungnya tetap tenang menunggu hasil real count dari KPU.
"Tetap kawal agar Pilkada ini tetap damai. Saya mengapresiasi semuanya yang sudah setia mendukung saya. Jangan terlalu euforia mengklaim kemenangan," ujar Sudirman.
Menurutnya, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei sudah sesuai dengan perhitungan yang mereka lakukan selama musim kampanye.
"Ini tandanya begitu besar harapan masyarakat yang menginginkan kami kembali," jelasnya.
Seusai pemungutan suara, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai Rabu, 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024.
Sementara, untuk jadwal penetapan calon terpilih paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi.
Apabila terjadi sengketa maka penyelesaiannya menyesuaikan jadwal MK. Kemudian, untuk pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih.
Berita Terkait
-
Calon Gubernur & Wagub Terkaya di Pilkada 2024 Seluruh Indonesia
-
Update Hasil Quick Count Litbang Kompas: Suara Masuk 86 Persen, Pramono-Rano Unggul 49,51%
-
Pernah Dipinang jadi Wakil Rakyat, Ayu Ting Ting Tahu Diri Beri Jawaban Berkelas
-
Tetangga Antusias Lihat RK Nyoblos di Bandung: Penginnya Kang Emil di Sini Lagi
-
Ucap Hamdalah, Riza Patria Pede RK-Suswono Menang Satu Putaran di Jakarta
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan