SuaraSulsel.id - Setelah sukses dengan aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan melanjutkan inovasi digitalisasi di sektor kesehatan dengan meluncurkan platform Satu Sehat pada Maret 2023.
Transformasi ini tidak hanya mengubah nama aplikasi, tetapi juga memperluas fungsinya sebagai sistem terintegrasi yang menghubungkan data rekam medis dari berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Melalui Satu Sehat, setiap individu dapat mengakses riwayat medis mereka secara lengkap, sehingga memudahkan proses pengobatan di rumah sakit manapun.
Satu Sehat memberikan berbagai manfaat baru yang penting bagi masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan dokter untuk melihat riwayat kesehatan pasien secara rinci, memudahkan mereka memberikan diagnosis dan rekomendasi perawatan yang lebih akurat.
Selain itu, Satu Sehat juga dilengkapi fitur anjuran kesehatan khusus bagi pengguna dengan riwayat penyakit tertentu.
Integrasi dengan BPJS Kesehatan dan berbagai sistem penting seperti pencatatan imunisasi, tuberkulosis, hingga data kematian maternal dan perinatal, memperkuat layanan kesehatan di seluruh negeri.
Digitalisasi kesehatan melalui Satu Sehat telah membawa perubahan signifikan dalam efisiensi pelayanan.
Pengguna dapat memantau status kesehatan, mengakses fasilitas telemedisin, serta mempercepat proses administrasi di rumah sakit, sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat.
Selain itu, dengan infrastruktur telekomunikasi yang semakin merata hingga wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), aplikasi ini memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan modern.
Baca Juga: Bahaya! Alat Kesehatan Mengandung Merkuri di Pulau Sulawesi Ditarik
Digitalisasi Kesehatan
Salah satu kesuksesan pencapaian selama satu dekade Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah digitalitasai Kesehatan dalam bentuk aplikasi yang sangat inovatif, PeduliLindungi.
Pertama kali diluncukan Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi membantu dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.
"Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif Covid-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut," tulis laman resmi Kemkes.
Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar