SuaraSulsel.id - Rencana peletakan batu pertama Stadion Sudiang oleh Presiden RI Joko Widodo dipastikan batal. Jadwal kunjungan kerja presiden ke Sulawesi Selatan disebut hanya meresmikan rumah sakit UPT Vertikal di Center Point of Indonesia.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel Suherman memastikan proyek ini tetap berlanjut meski peletakan batu pertama tidak masuk dalam agenda kunjungan kerja presiden.
Jadwal groundbreaking, kata Suherman, juga merupakan kewenangan Kementerian PUPR. Namun proyek ini sudah masuk program prioritas tahun anggaran 2025.
"Saya jaminannya. Proyek ini tetap berjalan meski belum sempat dilakukan peletakan batu pertama oleh Presiden. Kewenangan (groundbreaking) itu juga dari pusat," tegasnya, Rabu, 4 September 2024.
Ia menjelaskan Pemprov terus melengkapi dokumen penunjang yang dibutuhkan untuk pembangunan stadion bertaraf internasional. Memang masih ada yang belum dan beberapa dokumen masih dalam proses.
Dokumen yang belum rampung itu diantaranya feasibility study, surat pernyataan penghapusan aset, rencana akses jalan kota atau jalan tol yang berkaitan dengan rencana stadion, data soil test dan persetujuan bangunan gedung.
"Yang sementara dalam proses itu ada Amdal, Andalalin, DED, RAB, RKS, permohonan hibah aset negara, surat pernyataan bersedia menerima aset hibah BMN, surat keterangan lahan tidak bermasalah, surat bersedia operasi dan pemeliharaan, surat pernyataan tidak mengganggu tata ruang dan tata kota, dan surat pernyataan ketersediaan pengurusan PBG," jelas Suherman.
Kata Suherman, Kementerian PUPR akan datang lagi pekan depan untuk meninjau patok lahan yang akan dibanguni. Selain itu, Pemprov juga sudah mengantongi rekomendasi dari otoritas Bandara.
"Sesuai usulan, kementerian berencana membangun stadion Sudiang seperti Manahan Solo. Tapi kapasitasnya lebih besar, sekitar 27.000 hingga 30.000 kursi," kata Herman.
Baca Juga: Canggih dan Mewah! Begini Isi Rumah Sakit Rp2 Triliun di Kota Makassar
Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya mengungkap jadwal Presiden Jokowi di Kota Makassar sangat singkat. Hanya sekitar 3 jam saja.
Padahal, peresmian stadion Sudiang awalnya sudah diusulkan ke Sekretariat Negara. Namun karena waktu yang mepet sehingga ditiadakan.
Jokowi hanya akan meresmikan Rumah Sakit Vertikal di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) dan tambahan layanan ibu dan anak di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
"Tadinya kan ada (peletakan batu pertama). Biasanya juga beliau itu ke pasar, makanya kami juga menawarkan groundbreaking stadion. Tapi karena waktu pendek, beliau hanya meresmikan rumah sakit otak, jantung dan kanker ini, serta tambahan layanan ibu dan anak di RS Wahidin. Jadi baru itu," jelas Zudan.
Kendati demikian, Zudan memastikan pembangunan stadion tetap sesuai rencana. Presiden sudah berkomitmen untuk membangun stadion bertaraf internasional di kota ini.
"Mudah-mudahan di lain kesempatan bisa kesini lagi untuk yang kita harapkan," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS