Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 18 September 2024 | 14:04 WIB
6,29 ton alat kesehatan seperti termometer, tensimeter, dan dental amalgam diangkut truk kontainer dan akan dikirim ke Jepang untuk dimusnahkan, Rabu 18 September 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik alat kesehatan bermerkuri di Sulawesi Selatan. Sebanyak 6,29 ton alkes seperti termometer, tensimeter, dan dental amalgam dimuat ke dalam truk kontainer yang akan dikirim ke Jepang untuk dimusnahkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sulsel Hasbi Nur mengatakan alat kesehatan bermerkuri ini dikirim ke Jepang karena ketiadaan depot penyimpanan di Indonesia.

Alat tersebut kondisinya telah dalam kemasan sekunder sesuai per jenisnya dan tidak dalam kondisi pecah.

"Karena belum ada pengelolaannya di Indonesia. Di Sulsel sendiri ada 2,4 ton alat medis termasuk termometer yang sudah ditarik," kata Hasbi pada pelepasan Alkes bermerkuri di kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga: Fantastis! Ini Daftar Crazy Rich di Pilkada Sulsel 2024

Penarikan alkes bermerkuri di wilayah Sulawesi ini bersumber dari 463 Fasyankes di 29 kabupaten dan 3 kotamadya yang berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah dengan jumlah total sebanyak 7.123 unit seberat 6,29 ton yang sudah dimuat ke dalam 4 truk kontainer.

KLHK sebelumnya telah menerbitkan PermenLHK Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan Mengandung Merkuri.

Peraturan Menteri ini menjadi pedoman pelaksanaan pengelolaan alat kesehatan bermerkuri yang meliputi pengumpulan, penyimpanan sementara, pengangkutan, penyimpanan pada storage depo, serta pengolahan lanjutan.

KLHK juga telah menerbitkan Permen LHK Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan Mengandung Merkuri yang meliputi jenis alkes termometer bermerkuri, tensimeter bermerkuri dan dental amalgam dengan batas waktu paling lambat sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Disamping itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Permenkes Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan (Alkes) Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dengan target 100 persen Fasyankes tidak lagi menggunakan Merkuri sejak tahun 2020.

Baca Juga: 350 Warga Sulawesi Selatan ke Jakarta Bertemu Paus Fransiskus

"Itu jika limbahnya terkontaminasi dengan air sungai misalnya, lalu ada yang konsumsi airnya, jadinya macam-macam. Ada yang melahirkan tidak sempurna, tangannya belang, macam-macam dampaknya," sebutnya.

Merkuri adalah jenis logam berat yang berbahaya dan sebaiknya dijauhkan dari tubuh. Sifat merkuri tergolong toksik, tahan urai, dan dapat terakumulasi di dalam tubuh. Merkuri bentuknya cair, berwarna perak, dan hanya menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat Celcius.

Merkuri bentuknya cair, berwarna perak, dan hanya menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat Celcius. Merkuri juga dikenal dengan nama lain air raksa (Hg), yang bisa dicampurkan dengan logam lainnya dan mampu mengalirkan arus listrik sebagai konduktor.

Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menambahkan merkuri sangat berbahaya meskipun kandungannya sedikit. Seperti pada amalgam.

Amalgam merupakan bahan untuk menambal gigi yang merupakan campuran dari 50 persen merkuri, 22 persen perak, 14 persen timah, 8 persen tembaga, dan 6 persen logam lainnya.

"Sangat bahaya. Oleh karena itu kami himbau kumpulkan jika masih ada ke DLHK. Tapi mulai hari ini di Sulsel tidak ada lagi tensi dan termometer yang mengandung merkuri," ucap Rosa.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More