SuaraSulsel.id - Setelah sukses dengan aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan melanjutkan inovasi digitalisasi di sektor kesehatan dengan meluncurkan platform Satu Sehat pada Maret 2023.
Transformasi ini tidak hanya mengubah nama aplikasi, tetapi juga memperluas fungsinya sebagai sistem terintegrasi yang menghubungkan data rekam medis dari berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Melalui Satu Sehat, setiap individu dapat mengakses riwayat medis mereka secara lengkap, sehingga memudahkan proses pengobatan di rumah sakit manapun.
Satu Sehat memberikan berbagai manfaat baru yang penting bagi masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan dokter untuk melihat riwayat kesehatan pasien secara rinci, memudahkan mereka memberikan diagnosis dan rekomendasi perawatan yang lebih akurat.
Selain itu, Satu Sehat juga dilengkapi fitur anjuran kesehatan khusus bagi pengguna dengan riwayat penyakit tertentu.
Integrasi dengan BPJS Kesehatan dan berbagai sistem penting seperti pencatatan imunisasi, tuberkulosis, hingga data kematian maternal dan perinatal, memperkuat layanan kesehatan di seluruh negeri.
Digitalisasi kesehatan melalui Satu Sehat telah membawa perubahan signifikan dalam efisiensi pelayanan.
Pengguna dapat memantau status kesehatan, mengakses fasilitas telemedisin, serta mempercepat proses administrasi di rumah sakit, sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat.
Selain itu, dengan infrastruktur telekomunikasi yang semakin merata hingga wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), aplikasi ini memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan modern.
Baca Juga: Bahaya! Alat Kesehatan Mengandung Merkuri di Pulau Sulawesi Ditarik
Digitalisasi Kesehatan
Salah satu kesuksesan pencapaian selama satu dekade Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah digitalitasai Kesehatan dalam bentuk aplikasi yang sangat inovatif, PeduliLindungi.
Pertama kali diluncukan Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi membantu dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.
"Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif Covid-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut," tulis laman resmi Kemkes.
Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia