SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan bos rumah makan Pallubasa Serigala, Nurjannah (35) dan putranya, Fadlan (7) kini dihentikan.
Kasus diberhentikan atas permintaan pihak keluarga korban.
"Kasus ini kami hentikan dan tindak pidana diselesaikan berdasarkan restoratif justice," kata Ngajib kepada media Senin, 14 Oktober 2024.
Kata Ngajib, pihak keluarga meminta agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan. Apalagi mereka sudah ikhlas atas kepergian kedua korban.
"Sesuai Perpol nomor 8 tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif kita lakukan," jelasnya.
Diketahui, Satlantas Polrestabes Makassar menetapkan suami korban, Al Qadri Chaeruddin (36) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut ini, pekan lalu. Karena Ia dianggap lalai.
Kendati demikian, Al Qadri tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Polisi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
Seperti diketahui, peristiwa maut itu terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 22.00 wita.
SUV mewah Toyota Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri menabrak truk container dari arah belakang di jalan Tol Layang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Guru SMKN 2 Pinrang Rayu Murid Lewat Video Call, Polisi Langsung Ambil Tindakan
Pengemudi menabrak sisi bagian kiri truk saat melaju dengan kondisi kencang, hingga membuat bagian depan mobil hancur lebur.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman mengatakan Land Cruiser melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak menyalip kendaraan lain. Namun, karena sulit mengendalikan kecepatan, driver menabrak truk container yang berjalan di sisi kiri dengan kecepatan 40km/jam.
Mobil Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri mengangkut empat orang penumpang yang merupakan keluarganya. Korban meninggal adalah Nurjannah (35) dan Muhammad Fadlan (7), sementara korban terluka atas nama Khaerunnisa (23).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak