SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan bos rumah makan Pallubasa Serigala, Nurjannah (35) dan putranya, Fadlan (7) kini dihentikan.
Kasus diberhentikan atas permintaan pihak keluarga korban.
"Kasus ini kami hentikan dan tindak pidana diselesaikan berdasarkan restoratif justice," kata Ngajib kepada media Senin, 14 Oktober 2024.
Kata Ngajib, pihak keluarga meminta agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan. Apalagi mereka sudah ikhlas atas kepergian kedua korban.
"Sesuai Perpol nomor 8 tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif kita lakukan," jelasnya.
Diketahui, Satlantas Polrestabes Makassar menetapkan suami korban, Al Qadri Chaeruddin (36) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut ini, pekan lalu. Karena Ia dianggap lalai.
Kendati demikian, Al Qadri tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Polisi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
Seperti diketahui, peristiwa maut itu terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 22.00 wita.
SUV mewah Toyota Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri menabrak truk container dari arah belakang di jalan Tol Layang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Guru SMKN 2 Pinrang Rayu Murid Lewat Video Call, Polisi Langsung Ambil Tindakan
Pengemudi menabrak sisi bagian kiri truk saat melaju dengan kondisi kencang, hingga membuat bagian depan mobil hancur lebur.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman mengatakan Land Cruiser melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak menyalip kendaraan lain. Namun, karena sulit mengendalikan kecepatan, driver menabrak truk container yang berjalan di sisi kiri dengan kecepatan 40km/jam.
Mobil Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri mengangkut empat orang penumpang yang merupakan keluarganya. Korban meninggal adalah Nurjannah (35) dan Muhammad Fadlan (7), sementara korban terluka atas nama Khaerunnisa (23).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kapal Pengangkut Sapi Tenggelam di Kalaotoa Saat Subuh, Puluhan Ternak Tak Terselamatkan
-
Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara