SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan bos rumah makan Pallubasa Serigala, Nurjannah (35) dan putranya, Fadlan (7) kini dihentikan.
Kasus diberhentikan atas permintaan pihak keluarga korban.
"Kasus ini kami hentikan dan tindak pidana diselesaikan berdasarkan restoratif justice," kata Ngajib kepada media Senin, 14 Oktober 2024.
Kata Ngajib, pihak keluarga meminta agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan. Apalagi mereka sudah ikhlas atas kepergian kedua korban.
"Sesuai Perpol nomor 8 tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif kita lakukan," jelasnya.
Diketahui, Satlantas Polrestabes Makassar menetapkan suami korban, Al Qadri Chaeruddin (36) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut ini, pekan lalu. Karena Ia dianggap lalai.
Kendati demikian, Al Qadri tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Polisi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
Seperti diketahui, peristiwa maut itu terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 22.00 wita.
SUV mewah Toyota Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri menabrak truk container dari arah belakang di jalan Tol Layang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Guru SMKN 2 Pinrang Rayu Murid Lewat Video Call, Polisi Langsung Ambil Tindakan
Pengemudi menabrak sisi bagian kiri truk saat melaju dengan kondisi kencang, hingga membuat bagian depan mobil hancur lebur.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman mengatakan Land Cruiser melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak menyalip kendaraan lain. Namun, karena sulit mengendalikan kecepatan, driver menabrak truk container yang berjalan di sisi kiri dengan kecepatan 40km/jam.
Mobil Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri mengangkut empat orang penumpang yang merupakan keluarganya. Korban meninggal adalah Nurjannah (35) dan Muhammad Fadlan (7), sementara korban terluka atas nama Khaerunnisa (23).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM