SuaraSulsel.id - Seorang pengendara motor di kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Marnoto menduga jadi korban pungutan liar oknum pegawai Samsat keliling.
Marnoto mengaku memperpanjang STNK di Samsat Keliling Baruga Antang pada bulan Agustus 2024. Namun, ia diminta membayar sebesar Rp530 ribu.
Nilai tersebut berbeda dengan yang tertera di STNK. Pada lembar STNK yang diterima Marnoto terinci biaya yang mesti dibayar hanya Rp370.000.
Terdiri dari PKB Rp175.000, SWDKLLJ Rp35.000, Biaya administrasi STNK Rp100.000, biaya administrasi TNKB Rp60.000.
Baca Juga: Remaja di Kabupaten Gowa Dianiaya Oknum Polisi, Begini Kondisi Korban
"Jadi pas saya disuruh bayar Rp530 ribu, saya minta dirincikan itu pembayaran apa saja. Karena jujur saya kaget pas lihat nilainya berbeda," ujar Marnoto saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Agustus 2024.
Pegawai Samsat kemudian menulis rincian biaya tersebut. Diantaranya, pajak pokok Rp175.500, jasa raharja Rp35.000, admin STNK Rp100.000 ribu, biaya plat Rp60.000, registrasi polisi Rp100.000 dan cek fisik kendaraan Rp60.000.
"Katanya ada registrasi polisi. Setahu saya tidak ada selama ini. Saya konfirmasi ke pegawai Samsat lain ternyata juga tidak ada biaya cek fisik kendaraan sebesar itu," jelasnya.
Dirlantas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Karsiman yang dikonfirmasi mengatakan tidak ada biaya registrasi polisi pada perpanjangan STNK. Yang dipungut hanya biaya tanda nomor kendaraan bermotor sebesar Rp60 ribu.
"Tidak ada biaya registrasi polisi. Segera saya cek," tegasnya.
Baca Juga: Siswa SMAN 11 Makassar Demo, Tuntut Dugaan Pungli Pembuatan Ijazah Diusut Tuntas
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel Reza Faisal Saleh juga mengaku segera mengecek soal aduan tersebut. Namun Reza enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya cek dulu ya," ucapnya singkat.
Yang perlu anda ketahui adalah besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketentuan biaya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
Rincian mengenai biaya untuk masing-masing keperluan antara lain:
Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua: Rp100.000.
Pengesahan STNK kendaraan motor roda 2: Rp25.000.
Penerbitan TNKB (plat) kendaraan motor roda 2: Rp60.000.
Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan motor roda 2: Rp225.000.
Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2: Rp35.000.
Pajak kendaraan bermotor: sesuai tarif di STNK.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Banyak Polisi Salahgunakan Senpi, Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kapolri Untuk Dievaluasi
-
Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara
-
Banyak Kasus Polisi Salahgunakan Senpi, Ketua Komisi III Malah Bela Kapolri: Apa yang Mau Dievaluasi?
-
Sandy Walsh: Kenapa Polisi Tidak Bantu Saya?
-
Viral Gegara Bentak Warga 'Siapa Kamu', Kekayaan dan Isi Garasi Kombes Pol Jonner Samosir Dikuliti: Tak Punya Rumah?
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Digerebek! Begini Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
-
Jangan Lupa Ikutan Program BRImo FSTVL 2024, Banjir Hadiahnya!
-
4 Pengedar Uang Palsu Asal Kampus UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju
-
Polisi Temukan Uang Palsu Hampir Setengah Miliar Rupiah di Kampus UIN Alauddin, Rektor Diminta Mundur
-
Direktur Utama BRI: Brilian dan Cemerlang Adalah Dedikasi Kita