Sufirman merupakan mantan Asisten Direktur Yayasan yang mengurusi keuangan dan adminstrasi yayasan.
"Saya memproses penawaran sampai pimpinan Universitas. Peran saya sampai di situ. Setelah sampai di pimpinan Universitas, pimpinan bentuk tim evaluasi. Saya tidak terlibat menilai. Harusnya saya masuk tim evaluasi, tapi saya tidak dilibatkan," ucapnya.
"Harganya berapa saya tidak terlibat menilai kelayakan rekanan. Ndak ada 1 rupiah pun ke saya," katan.
Sufirman mengaku belum tahu upaya hukum apa yang akan dilakukan. Sebab, ia juga belum menerima surat hasil penyidikan dari Polda Sulsel.
"Saya dikaitkan dengan pasal 55 yaitu penyertaan dan pembantuan. Peran saya hanya menandatangani administrasi karena staf saya siapkan berkasnya. Jadi kalau saya dilibatkan, saya tidak tahu terlibat apa. Tapi ya saya hargai," ucapnya.
Sementara, Ketua Yayasan Wakaf UMI Profesor Masrurah Mokhtar mengatakan Sufirman masih akan menjabat sebagai Rektor UMI hingga ada putusan hukum yang tetap.
Pihaknya juga belum menerima sprindik hasil pemeriksaan oleh Polda Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Rektor, Mantan Rektor UMI, dan Anak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Sufirman Rahman: Itu Fitnah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Besok 7.032 Ketua RT/RW Makassar Dipilih Lewat Pemilu Raya
-
Skandal Nanas Rp60 Miliar! Kejati Sulsel Bongkar Aliran Dana, Saksi Kunci Diperiksa
-
Ribuan Guru Hadir! Inilah Komitmen Pemprov Sulsel untuk Pemerataan Pendidikan
-
Burung Kakaktua Galerita Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ambon
-
11 Wilayah Sulawesi Utara Berpotensi Cuaca Ekstrem hingga 5 Desember