- Wali Kota Makassar mengimbau jajaran mulai lurah hingga RT/RW mengaktifkan siskamling antisipasi keamanan mudik Lebaran 2026.
- Masyarakat yang akan mudik Idul Fitri diwajibkan lapor ke RT/RW untuk memudahkan pemantauan rumah kosong ditinggalkan.
- Aparat diminta mengantisipasi lonjakan sampah rumah tangga selama libur Lebaran karena petugas kebersihan juga akan mudik.
SuaraSulsel.id - Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh lurah, camat, hingga ketua RT/RW di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan keamanan lingkungan menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Apalagi rencana Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan pegawai swasta selama beberapa hari terakhir lebaran 2026.
Sehingga, langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Munafri menegaskan agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan selama periode mudik Idulfitri.
"Ini yang perlu diantisipasi, sehingga kami minta para lurah hingga RT/RW agar memantau wilayahnya masing-masing, dan siskamling diaktifkan selama mudik Lebaran," imbuh Munafri, Selasa (3/3/2026), di Kantor Balai Kota Makassar.
Menurutnya, budaya mudik merupakan tradisi tahunan yang tidak dapat dihindari. Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, setiap individu atau keluarga kembali ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan sanak saudara.
Namun, di balik momen penuh kebahagiaan tersebut, terdapat potensi risiko keamanan yang perlu diantisipasi bersama.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Appi itu juga mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat.
Langkah ini penting untuk memudahkan pemantauan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
"Saya mengimbau masyarakat yang mau mudik agar menyampaikan kepada RT/RW-nya, apalagi rumah ditinggal kosong," katanya.
"Supaya kalau ada apa-apa, misalnya terjadi kebakaran, kita tahu apakah rumah itu kosong atau ada orang di dalamnya," sambung Munafri.
Ia mencontohkan, apabila terjadi insiden seperti kebakaran di rumah yang ditinggal kosong tanpa laporan, petugas akan kesulitan memastikan kondisi penghuni rumah.
Selain itu, pelaporan juga penting untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik.
Menurut Munafri, fungsi RT/RW sangat strategis dalam memastikan keamanan lingkungan.
"RT/RW diharapkan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan selama warga menjalankan mudik," harap Appi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil
-
Pertarungan Senior vs Muda di Golkar Sulsel: Siapa yang Akan Direstui Bahlil?
-
Kementerian ESDM Lelang Blok Migas di Selat Makassar
-
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Mimpi Anak Muda Punya Rumah Semakin Jauh?