SuaraSulsel.id - Kasus garasi mobil milik Agus, warga Rapokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pria berusia 56 tahun itu menggunakan fasilitas umum sebagai tempat parkir mobilnya selama 6 tahun.
Ia menggunakan sebagian badan jalan berukuran 4 meter untuk memarkir kendaraan pribadinya. Akibatnya, hanya kendaraan motor saja yang boleh melintasi jalan umum tersebut.
Parahnya lagi, Agus membuat garasi mobil dikelilingi terali besi.
Baca Juga: Anak Perempuan di Makassar Bacok Ibu Pakai Parang, Diduga Ini Penyebabnya
Pemerintah kota Makassar kemudian memintanya agar membongkar garasi tersebut.
Awalnya, Agus bersedia membongkar garasi yang ada di samping rumahnya itu. Namun ternyata yang berubah hanya pagar besinya saja. Atapnya masih utuh.
Ia berdalih sudah banyak mengeluarkan uang untuk membangun beton dan kanopi garasinya. Sehingga ia meminta ganti rugi ke Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp22 juta.
Camat Tallo, Ramli Lallo mengatakan Agus dinyatakan salah karena mengecor drainase. Ia pun meminta Lurah mendatangi pemilik rumah secara persuasif agar garasi tersebut dibongkar.
"Selokannya ditutup dengan cor, tentu salah. Kita sudah kasih tahu baik-baik untuk bongkar. Dan dia secara suka rela bongkar tapi masih tersisa atap," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2024.
Baca Juga: Habiskan Rp2,5 Triliun, Proyek PSEL Makassar Resmi Jalan, Danny Pomanto: Mimpi Jadi Nyata!
Ia pun menegaskan Pemkot tidak akan memenuhi permintaan Agus soal ganti rugi.
"Tidak mungkin (Pemkot ganti rugi). Beliau yang bangun sendiri garasinya, tapi kita akan kasih tahu baik-baik lagi untuk bongkar semuanya," tegasnya.
Kata Ramli, Agus sengaja membuat garasi dari terali besi karena kendaraannya pernah dilempari oleh orang tak dikenal.
"Susahnya karena rumahnya tidak punya garasi," ucapnya.
Warganet pun kesal lantaran Agus malah meminta ganti rugi. Mereka menyindir Agus yang seharusnya membayar biaya sewa karena sudah menggunakan fasum untuk parkir selama ini.
"Pemerintah harusnya yang minta uang parkir. Lima ribu per jam, kali 365 hari, kali 6 tahun sekitar Rp10,9 juta yang mesti dibayar," kesal warganet.
"Bagaimana kalau warga kompak minta ganti rugi juga atas kerugian selama enam tahun jalannya diambil bapak?," tulis akun @omsaqi.
"Pak Lurah jangan mau kalah. Minta juga uang parkir selama dia parkir disitu, uang sewa tanah dan jalanan umum," timpal akun @emaksirait.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Adabnya Dibandingkan, Begini Bedanya Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Intip Isi Garasi Komjen Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Baru hanya Punya 1 Mobil
-
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru
-
Simpan Mobil di Luar Garasi? Cek 8 Tips Perawatan Ini agar Tetap Mulus
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
Terkini
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi