SuaraSulsel.id - Kasus garasi mobil milik Agus, warga Rapokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pria berusia 56 tahun itu menggunakan fasilitas umum sebagai tempat parkir mobilnya selama 6 tahun.
Ia menggunakan sebagian badan jalan berukuran 4 meter untuk memarkir kendaraan pribadinya. Akibatnya, hanya kendaraan motor saja yang boleh melintasi jalan umum tersebut.
Parahnya lagi, Agus membuat garasi mobil dikelilingi terali besi.
Pemerintah kota Makassar kemudian memintanya agar membongkar garasi tersebut.
Awalnya, Agus bersedia membongkar garasi yang ada di samping rumahnya itu. Namun ternyata yang berubah hanya pagar besinya saja. Atapnya masih utuh.
Ia berdalih sudah banyak mengeluarkan uang untuk membangun beton dan kanopi garasinya. Sehingga ia meminta ganti rugi ke Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp22 juta.
Camat Tallo, Ramli Lallo mengatakan Agus dinyatakan salah karena mengecor drainase. Ia pun meminta Lurah mendatangi pemilik rumah secara persuasif agar garasi tersebut dibongkar.
"Selokannya ditutup dengan cor, tentu salah. Kita sudah kasih tahu baik-baik untuk bongkar. Dan dia secara suka rela bongkar tapi masih tersisa atap," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2024.
Baca Juga: Anak Perempuan di Makassar Bacok Ibu Pakai Parang, Diduga Ini Penyebabnya
Ia pun menegaskan Pemkot tidak akan memenuhi permintaan Agus soal ganti rugi.
"Tidak mungkin (Pemkot ganti rugi). Beliau yang bangun sendiri garasinya, tapi kita akan kasih tahu baik-baik lagi untuk bongkar semuanya," tegasnya.
Kata Ramli, Agus sengaja membuat garasi dari terali besi karena kendaraannya pernah dilempari oleh orang tak dikenal.
"Susahnya karena rumahnya tidak punya garasi," ucapnya.
Warganet pun kesal lantaran Agus malah meminta ganti rugi. Mereka menyindir Agus yang seharusnya membayar biaya sewa karena sudah menggunakan fasum untuk parkir selama ini.
"Pemerintah harusnya yang minta uang parkir. Lima ribu per jam, kali 365 hari, kali 6 tahun sekitar Rp10,9 juta yang mesti dibayar," kesal warganet.
"Bagaimana kalau warga kompak minta ganti rugi juga atas kerugian selama enam tahun jalannya diambil bapak?," tulis akun @omsaqi.
"Pak Lurah jangan mau kalah. Minta juga uang parkir selama dia parkir disitu, uang sewa tanah dan jalanan umum," timpal akun @emaksirait.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem