SuaraSulsel.id - Kedatangan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Buya KH Amirsyah Tambunan bersama rombongan disambut langsung oleh PJ Gebernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh di Rumah Jabatan Gubernur, Makassar, Rabu, 28 Agustus 2024.
Adapun silaturahmi ini sekaligus dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke MUI Sulsel secara rutin sebagai penilaian kinerja dan program kerja MUI Sulsel selama setahun.
Zudan sangat mengapresiasi kehadiran para pengurus MUI, terutama Sekjen MUI Pusat. Menurutnya, ketika rumah didatangi oleh para ulama, maka hal-hal buruk akan terusir dan hanya kebaikan yang tersisa.
"Terima kasih Buya, ini membahagiakan saya, bapak dan ibu dapat ditengok langsung," kata Zudan.
Baca Juga: Maruf Amin Minta MUI Tak Ikut Tentukan Capres Dan Cawapres : Nanti Itu Partai Politik
Zudan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan MUI agar program-program organisasi dapat berjalan dengan baik.
Terkait dukungan tersebut, akan diberikan hibah. Untuk tahun depan di 2025, telah disiapkan hibah keuangan Rp1 miliar dan hibah kegiatan Rp1 miliar sekaligus untuk perbaikan kantor.
"Pada rapat kemarin, kita siapkan di (Anggaran) Perubahan yang bisa digunakan oleh MUI," kata mantan Kepala Biro Hukum Kemendagri yang juga turut berperan menyusun Perpres Bantuan Pendanaan MUI yang dikeluarkan pada tahun 2024, pendanaan dapat berasal dari APBD.
Zudan berharap agar pemerintah dan MUI dapat terus menjalin kolaborasi yang erat, karena hal itu sangat penting sebagai pilar untuk menjaga umat dan ketauhidannya.
"Saya senang sekali, bapak dan ibu masih bersedia, rela hati mengurus umat dengan menebar risalah dengan penuh kasih sayang, cinta," ucapnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Baru Soal Ganja Medis
Di sisi lain, Sekjen MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi sambutan hangat Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
-
Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
-
Karyawan Kena PHK, Dunkin' Donuts Bangkrut?
-
MUI Sulsel Keluarkan Fatwa dan Hukuman Untuk Passobis
-
Guru Ngaji Predator Anak di Makassar Ditangkap! Ini Jumlah Korban Sejak Tahun 2000
-
Jangan Ketinggalan! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Temanmu Hari Ini