SuaraSulsel.id - Larangan pemakaian jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bagi anggota Paskibraka perempuan saat pengukuhan Pasukan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) Istana Negara, pada Selasa (13/8) menuai respon dari banyak pihak.
Salah satunya datang dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof Aminuddin Syam, dengan tegas menyatakan bahwa Ketua BPIP harus mundur dari jabatannya dan segera meminta maaf kepada umat Islam.
"Larangan ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila, khususnya sila pertama yang menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Prof Amin, sapaan karib Aminuddin Syam, juga menyatakan bahwa jika BPIP hanya hadir untuk menghalangi kegiatan keislaman, maka sebaiknya lembaga tersebut dibubarkan saja.
Dia menilai bahwa keputusan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik di negara ini.
"Tindakan melarang penggunaan jilbab ini mencederai prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi kita," tambah Amin.
"BPIP seharusnya menjadi pelindung dan penjaga ideologi Pancasila, bukan sebaliknya menjadi penghambat ekspresi keagamaan," tegasnya.
Sikap keras MW KAHMI Sulsel ini mencerminkan keprihatinan terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila dan konstitusi Negara.
Baca Juga: Paskibraka Tidak Boleh Lepas Hijab, Pj Gubernur Sulsel: Saya Tanggung Jawab
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar