SuaraSulsel.id - Larangan pemakaian jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bagi anggota Paskibraka perempuan saat pengukuhan Pasukan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) Istana Negara, pada Selasa (13/8) menuai respon dari banyak pihak.
Salah satunya datang dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof Aminuddin Syam, dengan tegas menyatakan bahwa Ketua BPIP harus mundur dari jabatannya dan segera meminta maaf kepada umat Islam.
"Larangan ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila, khususnya sila pertama yang menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Paskibraka Tidak Boleh Lepas Hijab, Pj Gubernur Sulsel: Saya Tanggung Jawab
Prof Amin, sapaan karib Aminuddin Syam, juga menyatakan bahwa jika BPIP hanya hadir untuk menghalangi kegiatan keislaman, maka sebaiknya lembaga tersebut dibubarkan saja.
Dia menilai bahwa keputusan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik di negara ini.
"Tindakan melarang penggunaan jilbab ini mencederai prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi kita," tambah Amin.
"BPIP seharusnya menjadi pelindung dan penjaga ideologi Pancasila, bukan sebaliknya menjadi penghambat ekspresi keagamaan," tegasnya.
Sikap keras MW KAHMI Sulsel ini mencerminkan keprihatinan terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila dan konstitusi Negara.
Baca Juga: Viral Calon Paskibraka Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi Jelang Berangkat Diklat
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat