Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri sendiri pernah melakukan kajian soal biaya Pilkada yang dibutuhkan untuk maju jadi calon gubernur.
Setidaknya untuk menjadi calon kepala daerah selevel provinsi membutuhkan dana berkisar antara Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar untuk ada di posisi aman.
Hasil kajian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan The Indonesian Institute terhadap pilkada tahun 2018 lalu. Lembaga itu melakukan analisis terhadap kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur di 7 provinsi, terutama di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil analisis The Indonesian Institute, tingkat kekayaan pasangan calon di level provinsi, yaitu calon gubernur dan wakil gubernur cukup beragam. Namun ditemukan data tingkat kekayaan yang dimiliki calon wakil gubernur justru lebih tinggi dibandingkan kekayaan calon gubernur.
"Rata-rata tingkat kekayaan wakil gubernur mencapai Rp29,2 miliar, sedangkan rata-rata tingkat kekayaan calon gubernur hanya mencapai Rp 21,1 miliar. Sementara itu, di level daerah/kabupaten, tingkat kekayaan yang dimiliki setiap pasangan calon hampir menunjukkan nilai yang sama. Tingkat kekayaan calon bupati/wali kota berada satu tingkat sedikit di atas tingkat kekayaan calon wakil bupati/wakil wali kota," tulis The Indonesian Institute dikutip Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut The Indonesian Institute, tingkat kekayaan para calon kandidat diduga memiliki korelasi kuat dengan biaya politik yang dikeluarkan. Selain itu, besarnya biaya kampanye dikeluarkan sangat bergantung dengan besaran standar biaya hidup di masing-masing provinsi.
"Sebagai salah satu contoh pada pemilihan cagub dan cawagub tingkat provinsi, di mana Provinsi Sulawesi Selatan secara akumulasi menunjukkan jumlah kekayaan pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada 2018 jauh lebih besar dibandingkan jumlah kekayaan pasangan calon di enam provinsi terpilih lainnya. Kondisi ini selaras dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sulawesi Selatan yang jauh lebih besar jika dibandingkan enam provinsi lainnya".
Rata-rata tingkat kekayaan calon wakil gubernur yang mencalonkan diri justru lebih besar dibandingkan dengan calon gubernurnya. Kondisi itu, menurut The Indonesian Institute, memberikan indikasi jika keberadaan wakil gubernur berperan cukup penting salah satunya dalam memberikan dukungan secara finansial.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Viral Spanduk 'Menjaga Intoleransi di Pilgub Sulsel Penting"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar