SuaraSulsel.id - Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 semakin dekat. Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi disebut akan melawan kotak kosong jika menarik semua partai.
Itu karena pasangan ini sudah mengantongi 55 kursi parpol yang ada. Artinya, Sudirman-Fatma hampir memborong rekomendasi semua partai politik di Sulsel.
Namun, masih ada harapan untuk figur lainnya. Golkar, PKS, dan PKB hingga kini belum menentukan pilihan untuk siapa pun.
Kondisi ini diprediksi akan menjadi pertarungan sengit. Entah dengan kotak kosong ataupun dua calon saling berhadapan.
Tapi, pemilih diharapkan mempertimbangkan visi, program, dan rekam jejak calon gubernur dalam menentukan masa depan daerah ini.
Salah satu latar belakang yang menarik untuk diperhatikan adalah harta kekayaan. Para paslon nantinya berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan di layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Dari data LHKPN tahun 2023, Andi Sudirman Sulaiman tercatat punya harta Rp9,9 miliar.
Harta adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga kas dan setara kas.
Sudirman melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp7,8 miliar. Di antaranya ada di Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar dan di Kabupaten Bone senilai Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Viral Spanduk 'Menjaga Intoleransi di Pilgub Sulsel Penting"
Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Sudirman melaporkan memiliki tiga jenis kendaraan senilai Rp500 juta.
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2004 senilai Rp55 juta, motor Honda Beat tahun 2009 senilai Rp5 juta, dan mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2018 senilai Rp440 juta.
Selain itu ada harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,8 miliar. Andi Sudirman juga tercatat memiliki utang senilai Rp405 juta.
Sementara, harta kekayaan Fatmawati Rusdi mencapai Rp100,9 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp94,2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp960 juta, harta bergerak lainnya Rp280 juta, kas dan setara kas Rp5,3 miliar, dan tidak memiliki utang.
Pada perhelatan Pilkada, peserta dengan kekayaan tergolong di atas rata-rata cenderung didukung partai politik besar.
Biaya Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen