SuaraSulsel.id - Instansi pemerintahan di Sulawesi Selatan hingga tempat umum diminta untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakhrulloh.
Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se Sulawesi Selatan, pimpinan instansi vertikal di Sulsel, Kepala OPD Pemprov Sulsel, pimpinan BUMN dan BUMD, serta instansi swasta.
"Diharapkan kepada Bapak/Ibu agar memerintahkan kepada seluruh jajaran instansi masing-masing untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap hari kerja pada pukul 10.00 Wita dan pukul 16.00 Wita atau sebelum jam pulang kantor di lingkungan kantor, pabrik, mall, bandara, terminal, pelabuhan dan pasar," demikian dikutip dari surat edaran bernomor 001.3/1066/Bakesbangpol.
Baca Juga: HUT Toraja Utara, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah! Minyak Goreng Cuma Rp14 Ribu
Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, semua orang wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Landasan surat edaran tersebut berdasarkan pasal 59 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan indonesia raya dapat diperdengarkan dan atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.
"Setiap pegawai di OPD dan siswa itu menyanyikan lagu indonesia raya pada saat jam 10 pagi dan jam 4 sore sebelum pulang ke masing-masing rumah," kata Zudan.
Menurutnya, edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia pun meminta setiap yang mendengarkan lagu Indonesia raya yang diputar melalui pengeras suara bisa mengambil sikap hormat dan berdiri tegak.
Baca Juga: 64 UMKM Binaan Disperindag Pamer Produk di Pelepasan Ekspor Sulsel
"Wajib berdiri tegak dan sikap hormat," tegas Zudan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda