SuaraSulsel.id - Instansi pemerintahan di Sulawesi Selatan hingga tempat umum diminta untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakhrulloh.
Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se Sulawesi Selatan, pimpinan instansi vertikal di Sulsel, Kepala OPD Pemprov Sulsel, pimpinan BUMN dan BUMD, serta instansi swasta.
"Diharapkan kepada Bapak/Ibu agar memerintahkan kepada seluruh jajaran instansi masing-masing untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap hari kerja pada pukul 10.00 Wita dan pukul 16.00 Wita atau sebelum jam pulang kantor di lingkungan kantor, pabrik, mall, bandara, terminal, pelabuhan dan pasar," demikian dikutip dari surat edaran bernomor 001.3/1066/Bakesbangpol.
Baca Juga: HUT Toraja Utara, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah! Minyak Goreng Cuma Rp14 Ribu
Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, semua orang wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Landasan surat edaran tersebut berdasarkan pasal 59 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan indonesia raya dapat diperdengarkan dan atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.
"Setiap pegawai di OPD dan siswa itu menyanyikan lagu indonesia raya pada saat jam 10 pagi dan jam 4 sore sebelum pulang ke masing-masing rumah," kata Zudan.
Menurutnya, edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia pun meminta setiap yang mendengarkan lagu Indonesia raya yang diputar melalui pengeras suara bisa mengambil sikap hormat dan berdiri tegak.
Baca Juga: 64 UMKM Binaan Disperindag Pamer Produk di Pelepasan Ekspor Sulsel
"Wajib berdiri tegak dan sikap hormat," tegas Zudan.
Berita Terkait
-
Kai EXO Siap Sambut Musim Panas di Teaser Video Musik Lagu 'Adult Swim'
-
Beda Jauh dari Melly Goeslaw, Keluhan Denny Chasmala Usai Dapat Royalti Cuma Rp 5,2 Juta
-
Cara Menambahkan Lagu di Status WhatsApp, Makin Mirip Instagram
-
Terinspirasi dari Kondisi Indonesia, Sule Kenalkan Lagu 'Hey Kamu'
-
Polemik Royalti Lagu, Upaya VISI dan AKSI Mencari Titik Temu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros