SuaraSulsel.id - Sejumlah siswa di SMAN 11 Makassar menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 15 Juli 2024. Mereka menuntut agar dugaan pungutan liar di sekolah itu diusut tuntas.
Aksi tersebut buntut dari dugaan pungutan liar atau pungli pembuatan ijazah yang dibebankan ke orang tua siswa. Nilainya Rp50 ribu per siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan pihaknya sudah menelusuri laporan tersebut. Inspektorat saat ini sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk kepala sekolah.
"Rekomendasinya sementara dirampungkan oleh Inspektorat. Apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Iqbal saat dikonfirmasi.
Iqbal mengaku kasus ini sudah jadi atensi Disdik. Sehingga seluruh siswa diminta untuk kembali menaati proses belajar mengajar.
"Jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar. Ini sudah jadi atensi semenjak ada laporan," tegasnya.
Inspektorat Pemprov Sulsel sendiri sedang mendalami laporan di SMA Negeri 11 Makassar itu.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sulsel Masrul Alam mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Termasuk menelusuri siapa saja yang menerima hasil pungli.
"Siapa yang diuntungkan, uangnya ke mana. Jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan terus uangnya dikumpulkan ke mana, kita harus buktikan," ujar Masrul.
Baca Juga: Pengusaha Skincare di Kota Makassar Sumbang Rp1 Miliar untuk Beli Masjid yang Viral
Masrul menjelaskan, ada banyak pihak yang telah diperiksa dalam dugaan pungli tersebut. Mulai dari staf administrasi sekolah, Kepala SMAN 11 Makassar, hingga orang tua siswa yang bersangkutan.
"Semuanya diperiksa yang terkait atau mengetahui terkait informasi itu diperiksa memberikan keterangan. Tetapi orang yang terkait langsung itu di BAP. Karena pernyataannya di pemeriksaan itu sangat berhubungan dengan hasil," ungkap Masrul.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mencari tahu apakah aktivitas dugaan pungli itu atas perintah Kepala Sekolah atau tidak.
Apalagi, peristiwa ini sudah menjadi atensi masyarakat. Sehingga, semua hasil pemeriksaan akan diterbitkan rekomendasi sanksi atau kebijakan yang harus dikeluarkan oleh Disdik Sulsel.
Masrul sendiri tidak menepis bahwa tidak hanya di SMAN 11, pembayaran terkait pengambilan ijazah juga terdapat di sekolah lain. Namun, kebijakan itu diambil berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa.
Di beberapa sekolah bahkan biayanya lebih tinggi, dan ada yang lebih rendah. Tergantung kesepakatan dan tidak atas dasar keputusan sepihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos