SuaraSulsel.id - Presiden RI Joko Widodo mengaku menghargai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu soal pemecatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Hasyim dinyatakan diberhentikan permanen dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan juga anggota KPU karena melakukan tindakan pencabulan terhadap wanita berinisial CAT yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN di Den Haag, Belanda pada Pemilu 2024. Hasyim disebut menggunakan fasilitas negara dalam aksi cabulnya.
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu," ujarnya kepada media usai meninjau RSUD di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memastikan pemecatan Hasyim tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, jujur dan adil. Udah," ucap Jokowi.
Hasyim dilaporkan oleh CAT ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024 lalu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum karena dituduh telah melakukan asusila.
Hal tersebut terungkap dalam sidang DKPP yang diputuskan pada 3 Juli 2024. Dalam sidang putusan yang dibacakan Ratna Dewi Pettalolo itu menyebut Hasyim melanggar asas proporsionalitas dan profesionalitas hingga memaksa hubungan badan dengan pengadu berinisial CAT.
Diantaranya, pada 2-7 Oktober 2023, CAT mengaku Hasyim memaksa melakukan hubungan badan. Hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Den Haag.
Baca Juga: 2 Hari di Sulawesi Selatan, Tidak Ada Agenda Presiden Jokowi di Lokasi Stadion Sudiang
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan