SuaraSulsel.id - Presiden RI Joko Widodo mengaku menghargai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu soal pemecatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Hasyim dinyatakan diberhentikan permanen dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan juga anggota KPU karena melakukan tindakan pencabulan terhadap wanita berinisial CAT yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN di Den Haag, Belanda pada Pemilu 2024. Hasyim disebut menggunakan fasilitas negara dalam aksi cabulnya.
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu," ujarnya kepada media usai meninjau RSUD di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memastikan pemecatan Hasyim tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, jujur dan adil. Udah," ucap Jokowi.
Hasyim dilaporkan oleh CAT ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024 lalu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum karena dituduh telah melakukan asusila.
Hal tersebut terungkap dalam sidang DKPP yang diputuskan pada 3 Juli 2024. Dalam sidang putusan yang dibacakan Ratna Dewi Pettalolo itu menyebut Hasyim melanggar asas proporsionalitas dan profesionalitas hingga memaksa hubungan badan dengan pengadu berinisial CAT.
Diantaranya, pada 2-7 Oktober 2023, CAT mengaku Hasyim memaksa melakukan hubungan badan. Hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Den Haag.
Baca Juga: 2 Hari di Sulawesi Selatan, Tidak Ada Agenda Presiden Jokowi di Lokasi Stadion Sudiang
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar