Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 01 Juli 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi investasi bodong. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Mohammad Azhar Fadly (27 tahun), mahasiswa Fakultas Kedokteran di kota Makassar dilaporkan ke polisi terkait kasus investasi bodong. Sejumlah korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp20 miliar.

Azhar dilaporkan ke Polres Toraja Utara sejak 13 Maret 2023 oleh salah satu korban bernama Harryadi Bara Ranga. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/72/2023/SPKT/POLRES TORAJA UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN soal penipuan.

Harry mengaku mengalami kerugian hingga Rp945 juta. Ia berulang kali mentransfer uang ke pelaku dengan nominal yang bervariasi sejak 18 Januari 2022.

Kasus ini bermula saat korban dihubungi oleh pelaku. Ia menawarkan bisnis saham dan dijanjikan keuntungan sebesar 30% dari jumlah dana yang diinvestasikan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimistis Kota Makassar Bisa Jadi Pusat Festival Musik

"Sehingga saya menyetujui bisnis tersebut dengan mengirimkan uang berulang kali. Totalnya Rp945 juta," ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.

Harry mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Selain karena mereka berteman akrab, pelaku juga sempat memperlihatkan saldo rekening yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih.

"Katanya itu dari hasil main saham. Jadi dia yakinkan saya, katanya tidak mungkin bermasalah karena ini saham terpercaya seperti saham Telkomsel. Itu kan tidak mungkin merugi, makanya saya tertarik," jelasnya.

Namun setelah jangka waktu pencairan yang dijanjikan, ternyata pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan diduga melarikan diri. Parahnya, korbannya lebih dari satu orang.

Harry menambahkan sudah setahun lebih melaporkan kasus tersebut ke Polres Toraja Utara. Namun, kasus ini mentok di kepolisian.

Baca Juga: 22 Orang Haji Asal Embarkasi Makassar Meninggal Dunia

"Setiap ditanyakan katanya masih proses. Satu tahun berlalu tidak ada tindak lanjutnya ," keluhnya.

Penyidik Polres Toraja Utara Aipda Yosef Tikala yang dikonfirmasi membenarkan aduan tersebut. Ia mengaku terlapor dilaporkan oleh empat orang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sejak 2023.

Kata Yosef, kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. Terlapor sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir.

"Sudah dua kali mangkir. Kami sudah pernah untuk jemput paksa, tapi orangnya tidak ada," jelasnya.

Yosef mengimbau untuk siapa pun yang mengetahui keberadaan pelaku agar bisa melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami pernah dapat informasi dia di Makassar. Kami datangi tapi ternyata hilang lagi. Makanya setelah itu kami terbitkan masuk daftar pencarian orang. Bagi masyarakat yang tahu keberadaan terlapor silahkan dilaporkan ke kami untuk diproses," ucapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More