"Kami hanya memberikan rekomendasi dan nanti sanksi dari Rektor bisa lebih tinggi, lebih rendah dan bisa sama dengan rekomendasi," sebutnya.
Sebelumnya, keempat korban bilang, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi dan leher tanpa persetujuan korban.
Peristiwa itu kerap terjadi di ruang kerjanya saat korban mengikuti bimbingan atau meminta tanda tangan.
Para korban merupakan mahasiswa tingkat akhir. Pelaku diduga memanfaatkan kekuasaannya sebagai pengurus di departemen dan juga dosen pembimbing.
Tangani 13 Aduan Kekerasan Seksual
Farida menambahkan sejak terbentuknya Satgas PPKS di Unhas, sudah ada 13 aduan kekerasan yang ditangani.
Dari kasus itu, ada 11 peristiwa yang dinyatakan terbukti dan dua tidak terbukti.
"Bahkan ada yang ditangani Polda Sulsel karena terkait pemerkosaan yang dilakukan antar mahasiswa," katanya.
Ia menambahkan pihak Unhas langsung melakukan tindak lanjut tiap ada laporan dari korban. Satgas juga bekerja secara profesional tanpa melindungi pelaku.
Baca Juga: Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Makassar Lakukan Pungli, Danny Pomanto: Harus Diberhentikan
"Namun publik melihat kami terkesan lambat padahal ada SOP-nya. Butuh proses panjang sehingga tidak bisa langsung dipublikasi," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang