"Kami hanya memberikan rekomendasi dan nanti sanksi dari Rektor bisa lebih tinggi, lebih rendah dan bisa sama dengan rekomendasi," sebutnya.
Sebelumnya, keempat korban bilang, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi dan leher tanpa persetujuan korban.
Peristiwa itu kerap terjadi di ruang kerjanya saat korban mengikuti bimbingan atau meminta tanda tangan.
Para korban merupakan mahasiswa tingkat akhir. Pelaku diduga memanfaatkan kekuasaannya sebagai pengurus di departemen dan juga dosen pembimbing.
Tangani 13 Aduan Kekerasan Seksual
Farida menambahkan sejak terbentuknya Satgas PPKS di Unhas, sudah ada 13 aduan kekerasan yang ditangani.
Dari kasus itu, ada 11 peristiwa yang dinyatakan terbukti dan dua tidak terbukti.
"Bahkan ada yang ditangani Polda Sulsel karena terkait pemerkosaan yang dilakukan antar mahasiswa," katanya.
Ia menambahkan pihak Unhas langsung melakukan tindak lanjut tiap ada laporan dari korban. Satgas juga bekerja secara profesional tanpa melindungi pelaku.
Baca Juga: Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Makassar Lakukan Pungli, Danny Pomanto: Harus Diberhentikan
"Namun publik melihat kami terkesan lambat padahal ada SOP-nya. Butuh proses panjang sehingga tidak bisa langsung dipublikasi," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi