SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengambil langkah tegas terkait laporan empat mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual. Pelaku yang merupakan salah satu ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) kini dinonaktifkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor III sekaligus Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Profesor Farida Patittingi, Jumat (28/06/2024).
Kata Farida, penonaktifan ketua departemen tersebut sudah tertuang dalam surat keputusan Rektor Unhas bernomor 06503/UN4.1/KEP/2024.
"Tindakan tegas dari pak Rektor dan rekomendasi sementara dari Satgas, kami sudah berhentikan sementara sebagai ketua departemen," ujarnya Farida.
Sebelumnya, para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Kata Farida, usai menerima aduan, Satgas langsung melakukan assessment terhadap korban dan memeriksa terduga pelaku.
"Kami sudah panggil terlapor dan sudah mengakui beberapa hal. Tapi tidak semua yang disampaikan korban diakui, dan dia minta maaf," ucapnya.
Ia melanjutkan, modus oknum dosen tersebut adalah meraba tangan korban saat bimbingan atau meminta tanda tangan, cium pipi kiri-kanan saat berpapasan dan memegang leher korban.
"Tapi yang pegang leher itu tidak diakui oleh terlapor. Yang pegang tangan saat bimbingan atau minta tanda tangan itu diakui. Itu karena beliau mengatakan sudah menganggap mahasiswa ini sebagai anak karena satu kampung," jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Makassar Lakukan Pungli, Danny Pomanto: Harus Diberhentikan
Namun perbuatan tersebut, kata Farida, membuat korban merasa tidak nyaman dan trauma. Bahkan ada salah satu korban yang enggan ikut bimbingan.
"Korbannya trauma sampai ndak mau datang lagi bimbingan skripsi karena korban (mahasiswa akhir) S1," tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum itu menambahkan pihaknya saat ini fokus mendampingi pemulihan psikis ke empat korban.
Sementara, jabatan ketua departemen saat ini diisi oleh Dekan Fisip Unhas sebagai pelaksana tugas (plt).
"Kami pastikan pelayanan akademik di Fisip tidak akan terganggu," bebernya.
Ia menegaskan penanganan kasus ini sudah tahap finalisasi lewat rapat pleno di Satgas PPKS. Hasilnya lalu akan diserahkan ke Rektor dalam bentuk rekomendasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa