SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengambil langkah tegas terkait laporan empat mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual. Pelaku yang merupakan salah satu ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) kini dinonaktifkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor III sekaligus Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Profesor Farida Patittingi, Jumat (28/06/2024).
Kata Farida, penonaktifan ketua departemen tersebut sudah tertuang dalam surat keputusan Rektor Unhas bernomor 06503/UN4.1/KEP/2024.
"Tindakan tegas dari pak Rektor dan rekomendasi sementara dari Satgas, kami sudah berhentikan sementara sebagai ketua departemen," ujarnya Farida.
Sebelumnya, para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Kata Farida, usai menerima aduan, Satgas langsung melakukan assessment terhadap korban dan memeriksa terduga pelaku.
"Kami sudah panggil terlapor dan sudah mengakui beberapa hal. Tapi tidak semua yang disampaikan korban diakui, dan dia minta maaf," ucapnya.
Ia melanjutkan, modus oknum dosen tersebut adalah meraba tangan korban saat bimbingan atau meminta tanda tangan, cium pipi kiri-kanan saat berpapasan dan memegang leher korban.
"Tapi yang pegang leher itu tidak diakui oleh terlapor. Yang pegang tangan saat bimbingan atau minta tanda tangan itu diakui. Itu karena beliau mengatakan sudah menganggap mahasiswa ini sebagai anak karena satu kampung," jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Makassar Lakukan Pungli, Danny Pomanto: Harus Diberhentikan
Namun perbuatan tersebut, kata Farida, membuat korban merasa tidak nyaman dan trauma. Bahkan ada salah satu korban yang enggan ikut bimbingan.
"Korbannya trauma sampai ndak mau datang lagi bimbingan skripsi karena korban (mahasiswa akhir) S1," tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum itu menambahkan pihaknya saat ini fokus mendampingi pemulihan psikis ke empat korban.
Sementara, jabatan ketua departemen saat ini diisi oleh Dekan Fisip Unhas sebagai pelaksana tugas (plt).
"Kami pastikan pelayanan akademik di Fisip tidak akan terganggu," bebernya.
Ia menegaskan penanganan kasus ini sudah tahap finalisasi lewat rapat pleno di Satgas PPKS. Hasilnya lalu akan diserahkan ke Rektor dalam bentuk rekomendasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?