SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Desa Tuladenggi Kecamatan, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu 22 Juni 2024.
"Alhamdulillah kita melaksanakan pemungutan suara ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain.
Ia menjelaskan, putusan MK tersebut memerintah KPU Kabupaten Gorontalo untuk menggelar PSU terkait dengan daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan hak pilih namun hanya diberikan satu surat suara pada Pemilihan Umum 2024.
"Karena sesuai dengan aturan itu harusnya diberikan lima surat suara," kata dia.
Roy mengatakan sesuai surat dinas bahwa petugas KPPS pada PSU tersebut dilakukan oleh Ketua KPU dan anggota, begitu juga di PPK hingga rekap di tingkat kabupaten.
"Alhamdulillah sesuai dengan peraturan pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WITA, dan untuk DPK yang menggunakan KTP pada tanggal 14 Februari yang lalu, hanya mereka yang menggunakan KTP elektronik dari pukul 12.00 hingga 13.00," ucap Roy.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS o2 Tuladenggi tersebut berjumlah 283 orang.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dalam keputusan MK disebutkan menerima permohonan pemohon untuk menggelar PSU dikarenakan terdapat tiga orang pemilih di TPS itu yang merupakan daftar pemilih khusus (DPK) atau menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya menerima satu surat suara dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). (Antara)
Baca Juga: 225 TPS di Kabupaten Jayapura Lakukan Rekapitulasi Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas